PALANGKA RAYA – Keberadaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dari luar daerah di Kalimantan Tengah menuai sorotan. Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, menilai dominasi pihak luar mulai menggeser peran pelaku usaha lokal di sektor tersebut.
Ricko yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina ABUJAPI Kalimantan Tengah menegaskan, kondisi ini tidak boleh terus berlangsung. Menurutnya, pelaku usaha lokal harus diberi ruang lebih besar di daerahnya sendiri.
“Jangan sampai BUJP lokal hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Ricko, Selasa (21/4/2026).
Ia menyoroti perusahaan besar, khususnya di bidang perkebunan dan pertambangan, agar lebih berpihak pada penyedia jasa pengamanan lokal. Selain mendukung ekonomi daerah, langkah itu juga dinilai lebih efektif dari sisi operasional.
Ricko menyebut, BUJP lokal memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari pemahaman kondisi wilayah hingga kedekatan dengan masyarakat setempat yang tidak dimiliki oleh perusahaan dari luar daerah.
“Kalau investasi dilakukan di Kalimantan Tengah, maka wajar dan sudah seharusnya yang diberdayakan adalah pelaku usaha lokal. Ini soal keadilan dan keberpihakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dorongan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, mengacu pada sejumlah regulasi nasional terkait pemerintahan daerah, penanaman modal, hingga pemberdayaan UMKM.
Sebagai langkah konkret, pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah. Surat tersebut berisi imbauan agar lebih mengutamakan BUJP lokal dalam operasional mereka.
Meski demikian, Ricko tidak menutup kemungkinan bagi perusahaan jasa pengamanan dari luar untuk tetap beroperasi, namun dengan catatan hanya menjadi pilihan jika kebutuhan tidak bisa dipenuhi oleh pelaku lokal.
“Posisinya jelas, BUJP lokal harus menjadi pemeran utama, bukan sekadar pelengkap. Ini harga diri daerah,” tutupnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana