Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dua Personil Polres Kotim Terancam Dipecat, Diduga Langgar Kode Etik dan Pengguna Narkoba

Miftahul Ilma • Senin, 15 Juni 2026 | 11:45 WIB
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain

SAMPIT – Dua personil dari jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terancam dipecat. Keduanya diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena diduga melakukan pelanggaran berat.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, salah satu pelanggaran yang menjadi dasar pengajuan tersebut berkaitan dengan dugaan disersi serta keterlibatan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Utama di Polres Kotim Bergeser, Berikut Daftarnya 

“Salah satunya disersi. Kemudian saat dilakukan pengawasan dan penjemputan terhadap yang bersangkutan, terindikasi positif narkoba sehingga kita lakukan tindakan tegas,” ungkapnya, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat narkoba, terlebih apabila memiliki keterlibatan sebagai pengedar.

“Kalau terlibat atau mengonsumsi narkoba, apalagi pengedar, akan kita tindak tegas. Ini untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi anggota lainnya,” tegasnya. 

Ia menyebut, sanksi yang diberikan kepada dia personil itu merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin dan integritas anggota kepolisian.

“Kita ada namanya reward and punishment. Anggota yang berbuat pelanggaran akan kita evaluasi. Kalau masih bisa dipertahankan melalui sidang kode etik maupun disiplin, tentu akan kita pertimbangkan,” ujarnya. 

Namun, untuk pelanggaran tertentu yang dinilai berat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Menurutnya, proses pengajuan PTDH terhadap dua personel tersebut masih berjalan.

“Ada beberapa personel yang sudah kita usulkan untuk dilakukan PTDH. Ini juga sebagai efek deteren kepada personel lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh personel Polres Kotim terus diarahkan agar menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kuncinya adalah bertugas dengan baik dan benar, sesuai aturan, sesuai SOP, kemudian humanis, profesional, serta berintegritas,” pungkasnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#polres kotawaringin timur #narkoba #polres kotim #narkotika