Status Tanggap Darurat Karhutla Kotim Kembali Diperpanjang hingga 15 Oktober 2026

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 13:30 WIB
Pemadaman karhutla di daerah Pulau Hanaut.(Humas)
Pemadaman karhutla di daerah Pulau Hanaut.(Humas)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 15 Oktober 2026. 

Keputusan memperpanjang status untuk ketiga kalinya itu diambil karena kondisi cuaca masih belum sepenuhnya memasuki musim hujan dan potensi kebakaran masih perlu diwaspadai.

Baca Juga: Anak Kucing Hutan Ditemukan Warga di Permukiman Dekat Lahan Terbakar

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, status tanggap darurat yang semula berakhir pada 30 September 2026 diperpanjang mulai 1 Oktober hingga 15 Oktober 2026.

Perpanjangan itu diputuskan dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan karhutla bersama jajaran terkait pada Selasa (29/9/2026). 

“Karena berakhir besok tanggal 30 September, kita perpanjang mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 15 Oktober,” katanya. 

Menurutnya, keputusan tersebut mempertimbangkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hujan yang turun belakangan ini masih didominasi hujan hasil modifikasi atau hujan buatan. Hal itu belum sepenuhnya menjadi hujan alami yang menandai masuknya musim penghujan.

“Tadi berdasarkan penyampaian Kepala BMKG, hujan yang terjadi saat ini masih hujan hasil modifikasi, hujan buatan, bukan hujan alam,” ujarnya.

Baca Juga: Dua orang PNS di Barsel dan Bartim Ditahan Polda Kalteng Diduga Membakar Lahan

Halikinnor menyebut, berdasarkan prediksi BMKG, hujan alami diperkirakan mulai memasuki wilayah Kotim pada pertengahan Oktober. Ia berharap intensitas hujan meningkat sehingga titik api dan asap dapat berkurang.

“Kita berharap sampai tanggal 15 nanti hujannya sudah cukup tinggi, artinya titik api sudah tidak ada dan asap juga tidak ada. Kalau begitu, kita akhiri masa tanggap darurat,” katanya.

Selain memperpanjang status tanggap darurat, Pemkab Kotim mulai menyiapkan langkah pemulihan terhadap lahan-lahan yang terbakar. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim diminta menyiapkan rencana rehabilitasi, termasuk kemungkinan penyediaan bibit untuk penghijauan kembali lahan yang terdampak.

Baca Juga: Tiga Relawan Karhutla Gugur, DPRD Kalteng Dorong Jaminan Keselamatan 

Di sisi lain, Halikinnor kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Ia menyebut, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla, termasuk dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

“Jangan ada yang membakar. Ada beberapa yang menjadi tersangka dan ada indikasi pembakaran lahan dilakukan dengan sengaja. Jangan sampai kepentingan seseorang merugikan orang banyak,” katanya.

Ia berharap penanganan karhutla segera membuahkan hasil sehingga aktivitas masyarakat kembali normal. Menurutnya, kegiatan belajar tatap muka dan kembali beroperasinya penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit dapat menjadi indikator membaiknya kondisi udara.

“Harapan kita, dalam waktu dekat anak-anak sekolah bisa kembali belajar tatap muka, tidak lagi daring. Mudah-mudahan bandara juga bisa didarati pesawat. Itu menjadi barometer bahwa karhutla tertangani dengan baik dan asap sudah berkurang,” pungkasnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
Bupati Kotim Halikinnor bmkg tanggap darurat karhutla penghijauan