Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Enam Bulan Menjabat, Bupati Lamandau Rizky Aditya Cetak Capaian Besar: Konflik 15 Tahun Antara Warga dan Perusahaan Berakhir

Agus Pramono • Rabu, 8 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, saat melakukan mediasi konflik antara perusahaan dan warga lima desa, belum lama ini.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, saat melakukan mediasi konflik antara perusahaan dan warga lima desa, belum lama ini.

 

NANGA BULIK-Ribuan warga Kecamatan Lamandau kini bisa bernafas lega, penantian panjang atas biaya kompensasi dari perusahaan kini telah disepakati bersama dengan lima desa.

Kesepakatan ini tidak terlepas dari campuran tangan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, yang berhasil menyelesaikan konflik antara perusahaan asing dengan warga yang sudah berlangsung selama hampir 15 tahun sejak perusahaan berdiri tahun 2009.

Perusahaan asing asal Singapura PT Sawit Lamandau Raya (SLR) tersebut menyepakati pembayaran kompensasi kepada warga di lima desa, dari total enam desa yang melakukan tuntutan. Di antaranya, adalah Batu Tambun, Cuhai, Karang Taba, Kawa, Tanjung Beringin, Sungai Tuat.

Kesepakatan ini tentu tidak datang cuma-cuma, bahkan Bupati harus bolak-balik ke lokasi untuk memediasi konflik kedua belah pihak. Bupati turun langsung kelapangan hingga membuka portal masyarakat terhadap kebun perusahaan.

“Saya hadirkan kedua belah pihak perwakilan dari masyarakat dan perusahaan untuk mediasi di Kantor Bupati, pada intinya saya mendukung semua. Investasi harus terus jalan, tentunya harus beriringan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar harus diperhatikan,” kata Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.

Bupati menegaskan, bahwa tuntutan masyarakat sebenernya tidak banyak dan masih relevan jika dibandingkan dengan kerugian mereka selama bertahun-tahun.

“Saya ini pemimpin yang berasal dari akar rumput, jadi kita merasakan apa yang menjadi tuntutan masyarakat, warga juga tidak berharap untuk kaya dari tuntutan ini, hanya sekedar untuk hidup dan merasakan manfaat dari keberadaan dunia usaha di tanah kelahiran mereka,” jelasnya.

Dari hasil mediasi ini terjalin beberapa kesempatan antara masyarakat dengan perusahaan, diantaranya perusahaan bersedia membangun plasma seluas total kurang lebih 500 hektar yang akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.

“Sedangkan untuk biaya kompensasi yang disepakati oleh 5 desa, total ada sebanyak Rp 7 Milyar, yang akan direalisasikan pada bulan Oktober dan November 2025 mendatang. Jadi poinnya adalah plasma dibangun kompensinya juga dapat, inikan win-win solution,” imbuhnya.

Keberhasilan Bupati dalam menyelesaikan konflik antara perusahaan dengan masyarakat ini mendapatkan apresiasi dari banyak pihak, Putra daerah asal Kabupaten Lamandau, tersebut dianggap mampu merangkul masyarakat namun dengan tetap mempertahankan inventasi di daerah

Berkat tangan dinginnya, sebanyak lima dari enam desa di Kecamatan Lamandau, yang berkonflik dengan perusahaan kini sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan kompensasi sesuai kesepakatan berapa antara kedua belah pihak.

Kehadiran Bupati yang kerap turun langsung ke lapangan dalam menyelesaikan permasalahan didesa juga mendapat dukungan dari dunia usaha yang merasa terbantu dalam mengembangkan investasi di daerah.

“Kami sampai saat ini masih membutuhkan bantuan dari Pemda untuk mendukung kami, agar tidak ada lagi permasalahan serupa dikemudian hari, pada dasarnya kami komitmen untuk menyelesaikan permasalah ini sampai tuntas,” kata perwakilan management PT SLR, Thomson.

Menurutnya peran pemerintah sudah maksimal dalam mengintervensi masalah ini sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut, dan mencapai kesepakatan.

“Semua proses dibantu oleh pemerintah, mulai dari Pemerintahan Desa, Kecamatan, hingga tingkat Kabupaten. Mulai dari pembahasan, hingga mengambil keputusan dimediasi langsung oleh Bupati Lamandau secara bersama-sama kedua belah pihak,” pungkasnya.(lan/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#Lamandau #plasma #win-win solution #kesejahteraan masyarakat #Rizky Aditya Putra #investasi #PT Sawit Lamandau Raya #perusahaan asing #Kabupaten Lamandau