Sekda Kabupaten Katingan Pransang ketika dikonfirmasi membenarkan jika pembangunan GOR tersebut sudah berjalan selama empat tahun anggaran. Menurut dia, dengan waktu yang cukup lama, seharusnya pembangunannya sudah selesai. "Tidak ada masalah seharusnya berapa pun anggaran yang telah kita siapkan. Karena sesuai dengan hasil dari konsultan. Jadi harusnya selesai. Apalagi bangunan inikan di tengah. Bahkan instansi penyelenggaranya juga bersebelahan dengan kantornya. Saya marah dan jengkel terhadap masalah ini," tutur Sekda kepada wartawan.
Untuk itu, ungkap Pransang, dirinya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan tidak buru-buru untuk mengganggarkan kembali guna penyelesaian bangunan tersebut di tahun anggaran 2024 ini. "Perlu saya sampaikan, sampai hari ini bangunan itu telah ditangani oleh Inspektorat nanti akan dirilis hasilnya, mungkin hari senin," ungkapnya.
Dari hasil audit Inspektorat lanjutnya, dipastikan akan ada beberapa pengembalian anggaran. Namun dia mengaku tidak tahu jumlahnya. "Ya ada beberapa yang dikembalikan dari persentase pekerjaan yang ada, karena tidak sesuai. Jadi akan dikembalikan nantinya anggaran itu. Saya minta kemarin dalam waktu 1 bulan harus dikembalikan. Ini sudah kita komunikasikan juga dengan Kejaksaan Negeri Katingan. Karena ini sudah terendus juga. Jadi kita tidak menutupnya," beber orang nomor satu di birokrasi Pemkab Katingan ini.
Masalah proyek pembangunan GOR tersebut lanjutnya, nanti akan dikonsultasikan pihaknya dengan Kejaksaan. Apakah bisa untuk diselesaikan pembangunannya. "Nanti kita mau minta izin dulu dengan Kejaksaan. Apa bisa atau tidak kita anggarkan kembali. Karena untuk penyelesainya itu, kurang lebih sekitar Rp 1,8 miliar, bahkan kurang," tandasnya.(eri/ram) Editor : Administrator