Kriteria dan Persyaratan
Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 ini terbagi menjadi dua kriteria utama:
- Formasi Khusus Tenaga Kesehatan: Diperuntukkan bagi pelamar yang telah memiliki pengalaman dan masih aktif bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Formasi Umum: Diperuntukkan bagi pelamar yang memenuhi kriteria jabatan yang ditentukan.
Dilansir dari laman resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id, berikut adalah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar PPPK Kejaksaan 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Usia minimal 20 tahun dan usia maksimal sesuai dengan batasan jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dihukum pidana kejahatan dengan ancaman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau pegawai swasta/pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dilarang oleh Pemerintah.
Tahapan Seleksi; Jangan Sampai Terlewat!
Agar tidak ketinggalan, catat baik-baik jadwal lengkap tahapan pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025:
- Pengumuman Seleksi: 01 Juli - 08 Juli 2025
- Pendaftaran Seleksi: 02 Juli - 24 Juli 2025
- Seleksi Administratif: 03 Juli - 04 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 05 Agustus - 08 Agustus 2025
- Periode Pembatalan: 09 Agustus - 11 Agustus 2025
- Balasan Pembatalan: 10 Agustus - 17 Agustus 2025
- Pengumuman Pasca-Pembatalan: 12 Agustus - 18 Agustus 2025
- Penarikan Data Akhir: 19 Agustus - 20 Agustus 2025
- Jadwal Seleksi Kompetensi: 21 Agustus - 24 Agustus 2025
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (Lokasi, Waktu, Sesi Tes): 25 Agustus - 01 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 02 September - 11 September 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 12 September - 15 September 2025
- Pengumuman Hasil Persetujuan Seleksi Kompetensi: 16 September - 18 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 19 September - 23 September 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 24 September - 28 September 2025
- Pengumuman Hasil Persetujuan: 29 September - 01 Oktober 2025
- Penyelesaian DRH NI PPPK: 02 Oktober - 16 Oktober 2025
- Usulan Penetapan NI PPPK: 17 Oktober - 31 Oktober 2025
Untuk informasi lebih lengkap dan detail mengenai rekrutmen ini, Anda dapat langsung mengunjungi laman resmi Kejaksaan RI di: rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/pengumuman-penerimaan-cpppk-tenaga-kesehatan-ta-2025-kejaksaan-ri. *** Editor : Administrator