DI tengah memanasnya protes warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga berujung aksi demo, kini giliran Kota Cirebon yang menjadi sorotan publik.
Mengutip Pikiran Rakyat Cirebon, masyarakat setempat menolak kebijakan Pemkot Cirebon terkait kenaikan PBB yang mulai diberlakukan sejak 2024 lalu.
Yang mengejutkan, lonjakan PBB di Cirebon jauh melampaui kasus di Pati. Jika di Pati kenaikannya mencapai 250 persen, di Cirebon tarif PBB meroket hingga 1.000 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024 tentang PBB.
Sejak naiknya PBB tersebut, bukannya tanpa perlawanan, sejumlah pihak yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi menggugatnya secara hukum, tetapi kalah di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Ketua Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI), Adji menyambut baik atas perjuangan dalam menuntut kenaikan PBB di Kota Cirebon yang dinilainya ugal-ugalan tersebut.
Bahkan dirinya menyoroti persoalan terkait buruknya keuangan di lima BUMD di Kota Cirebon saat ini.
"Ini gayung bersambut, karena kami juga telah mewacanakan untuk menggelar aksi tanggal 11 September mendatang. Kita bersatu untuk memperjuangkan semuanya. Sehingga massa yang turun nanti lebih besar dan bisa didengar oleh Pak Wali Kota maupun DPRD," ujarnya.
Baca Juga: Belum Reda Soal PBB Pati Naik 250%, Cirebon Geger PBB Naik 1.000 Persen
Hal senada diungkapkan, Ketua LSM Penjara, Agung Sentosa. Terkait persoalan kenaikan PBB tersebut, pihaknya juga menyoroti bocornya potensi PAD di Kota Cirebon selama ini.
"Padahal potensi PAD yang ada sangat besar. Tapi selama ini justru tak bisa maksimal. Ada apa ini? Padahal lalau PAD tergarap dengam baik, tentu tidak usah lari dengan menaikan PBB," tegasnya. (net/abw)