Di tengah tantangan fiskal yang kian ketat akibat berkurangnya alokasi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak tinggal diam. Fokus pun diarahkan pada penguatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagai penyangga utama pembangunan.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rumah Sakit Umum Daerah dr.Murjani Sampit dalam pada tahun 2024 kemarin melebihi target yang sudah di tetapkan, hal tersebut disampaikan dalam sambutannya usai melantik tiga pejabat administrator RSUD dr. Murjani Sampit, Rabu (9/4/2025).
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk mengembangkan pariwisata di Pulau Telo sangat didukung, namun harus dipersiapkan secara matang, agar berjalan sesuai dengan lancar dan membawa manfaat.
Perusahaan daerah (perusda) merupakan usaha yang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda). Perusda tentu memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan suatu daerah. Salah satunya yaitu dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui usaha yang dijalankan.
Tahun 2023, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditargetkan Rp84.719.417.995. Sampai 30 Juni atau hingga triwulan kedua, realisasinya mencapai Rp15.201.859.873,69 atau 17,94 persen.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering minta perusahaan milik daerah (perusda) di Kalimantan Tengah supaya jeli dalam menangkap peluang usaha yang menjanjikan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat Jimmy Carter mengatakan, pemerintah daerah (pemda), baik provinsi, kabupaten dan kota harus dapat memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan percepatan untuk penagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan pajak walet bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan. Penagihan pajak itu dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah, serta tindak lanjut hasil tim monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tanggal 10 Mei 2023 lalu.
Pada peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 tahun, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diminta untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar hukum, norma, dan tidak memberatkan rakyat.