VIDEO memperlihatkan sekelompok pelajar menggunakan seragam sekolah sedang berpesta tembakau sintetis beredar dan viral di media sosial.
Diketahui mereka merupakan pelajar SMP Negeri 1 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menindaklanjuti kejadian ini, pihak kepolisian langsung turun tangan mengamankan 15 pelajar dalam video tersebut.
"Sebanyak 15 siswi sudah kami amankan," kata Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni kepada wartawan, Selasa (23/9/2025) mengutip detik.com
Polisi pun segera melakukan penyelidikan usai mendapati video viral beredar tersebut.
Polisi lalu berkoordinasi kepada pihak sekolah untuk mengamankan para siswi tersebut.
"Kemarin kita langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah," bebernya.
Setelah diamankan, para guru dan orang tua siswi ini langsung dipanggil ke kantor polisi. Polisi memberikan pemahaman terkait bahaya dan larangan mengonsumsi barang haram tersebut.
"Kita juga panggil guru dan orang tuanya. Kami berikan pemahaman dan edukasi untuk tidak melakukan pelanggaran semacam ini lagi," ujar dia.
Dia menambahkan polisi tidak memberikan sanksi kepada para siswi ini mengingat usia mereka masih di bawah umur.
Namun ia menegaskan kembali melalui surat pernyataan yang dibuat bersama orang tuanya agar tidak mengulanginya.
"Karena siswi ini anak di bawah umur. Kita bina, panggil orang tuanya dan buat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali," ujarnya. (net/abw)
Editor : Ayu Oktaviana