CEKCOK antara Yai Mim bersama tetangganya Nurul Sahara berdampak hingga pengusiran kepada Yai Mim dari rumahnya sendiri.
Ceckcok yang awalnya hanya dua rumah, berujung terlibatnya RW, RT hingga warga lainnya di lingkungan sekitar.
Usai cekcok berlangsung, ketua RW di lingkungan Yai Mim meminta kejelasan alamat istri Yai Mim, yakni Rosyida yang tidak sesuai dengan KTP.
“Setelah pindah ke sini memang saya belum mengurus pindah karena menyangkut data haji saya di Kemenag,” ucap Rosyida dalam podcast bersama Densu.
Usai teguran itu, Rosyida segera mengrus pindah alamat, dan saat hendak mengambil KTP, ia kesulitan mendapatkan tandatangan ketua RT.
Yai Mim berhasil menemui ketua RT di masjid usai salat Isya berjemaah.
Namun, alih-alih mendapat tandatangan, Yai Mim justru mendapat penolakan sebagai warga di lingkungannya.
“Begini pak yai, anda ini ditolak jadi warga sini, saya tidak mau tandatangan ini, bukan saya yang nolak tapi seluruh warga,” kata ketua RT, yang ditirukan Yai Mim.
Yai Mim kemudian menapatkan surat pengusiran dari warga, yang ternyata pengusiran ini hasil dari rapat warga yang diinisiasi oleh ketua RW, ketua RT, takmir masjid, Nurul Sahara dan suaminya Sofyan dilengkapi dengan tandatangan 25 warga yang hadir.
“Kalau itu kesepakatan warga, silakan. Saya juga tidak boleh lagi salat di masjid,” tegasnya.
Sebelum mengusiran ini, Yai Mim bersama istri memang sudah was-was, dan merasa tidak tenang tinggal di rumahnya.
“Kalau siang ke rumah, sapu-sapu, kalau malam tidur di luar,” tegasnya. (abw)