INDUSTRI kelapa sawit Indonesia masih kerap menjadi sasaran kampanye negatif di tingkat global, terutama terkait isu lingkungan dan penggunaan air.
Mantan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia (Barantin), Bambang, menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan dengan data serta diplomasi yang tepat.
Bambang menjelaskan, anggapan bahwa kelapa sawit boros air merupakan persepsi keliru. Justru, tanaman kelapa sawit dinilai paling efisien dalam menyerap dan memanfaatkan air dibandingkan tanaman perkebunan lainnya.
Proses evapotranspirasi pada sawit bahkan berperan dalam pembentukan awan dan menjaga keseimbangan siklus air.
“Kelapa sawit sering disudutkan, padahal secara ilmiah tanaman ini sangat efisien dalam penggunaan air. Evapotranspirasinya membantu pembentukan awan dan menjaga siklus air,” ujarnya.
Untuk itu, Bambang mengajak seluruh pemangku kepentingan bersatu membangun citra positif sawit Indonesia di mata dunia.
Dalam waktu dekat, ia dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan pemerintah Belanda di Rotterdam guna membahas peluang kerja sama pemasaran serta diplomasi sawit di kawasan Eropa.
“Kita ingin Rotterdam menjadi pintu masuk sawit Indonesia ke Eropa, sekaligus membalikkan persepsi negatif yang selama ini berkembang,” katanya optimistis.
Selain isu global, Bambang juga menyoroti peran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam mendukung petani sawit rakyat.
Sejak 2016, BPDP telah menyalurkan dana dalam jumlah besar untuk berbagai program, mulai dari peremajaan sawit rakyat (replanting), penelitian, pengembangan sumber daya manusia, hingga promosi.
Ia mengakui, pada awal pembentukan BPDP, porsi dana yang dialokasikan untuk petani masih sangat kecil, bahkan tidak mencapai satu persen dari total dana yang dihimpun. Namun, seiring waktu, alokasi tersebut terus meningkat dan manfaatnya kini dirasakan langsung oleh petani.
“Pada 2016, replanting baru mencakup sekitar 240 hektare. Setahun kemudian meningkat drastis menjadi lebih dari 20.000 hektare, bahkan kemudian ditargetkan hingga 185.000 hektare,” jelasnya.
Tak hanya peremajaan kebun, BPDP juga menyalurkan beasiswa bagi anak-anak petani sawit, mendukung pembangunan sarana dan prasarana perkebunan, serta membiayai riset dan pengembangan teknologi budidaya sawit berkelanjutan.
“Semua itu merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap petani kecil,” tambah Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menekankan pentingnya penataan lahan sawit rakyat agar memiliki kepastian hukum dan legalitas yang jelas. Menurutnya, masih banyak kebun sawit yang berada di kawasan hutan atau mengalami tumpang tindih dengan izin perusahaan.
Ia mendorong pemerintah, melalui Kementerian Kehutanan dan lembaga terkait, untuk mempercepat penyelesaian status lahan sawit, baik milik swasta maupun rakyat. Langkah ini dinilai penting agar petani dapat memperoleh sertifikat lahan serta akses pembiayaan yang lebih mudah.
“Penataan lahan harus segera dirapikan agar ada keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha perkebunan,” pungkasnya.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana