Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Sempat Dinonaktifkan, 2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri

Agus Pramono • Kamis, 16 April 2026 | 11:46 WIB
Mensos Saifullah Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI
Mensos Saifullah Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI

 

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM- Sebanyak 305.864 orang kembali terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) tingkat pusat.

Data Kementerian Sosial menyatakan sebanyak 2,15 juta orang dari 11 juta peserta BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan kini telah melakukan reaktivasi.

“Aktif kembali pada segmen PBI JK ada 305.864 penerima manfaat. Jadi mereka reaktivasi dan kembali jadi peserta PBI,” kata Mensos Saifullah Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Kemudian, lanjut Gus Ipul, sebanyak 1,4 juta orang beralih segmen jadi penerima bantuan pemerintah daerah, 188.703 orang jadi peserta mandiri, dan 57.287 orang tercatat sebagai PNS/TNI/Polri, dan 185.355 lainnya tercatat sebagai pensiunan swasta/BUMN/BUMD.

Gus Ipul menegaskan ini adalah bukti komitmen pemerintah memberikan kesempatan bagi warga untuk melakukan koreksi data.

Mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), warga yang jadi peserta BPJS Kesehatan PBI adalah yang masuk pada kategori desil 1 sampai 5.

“Karena pada dasarnya kami tetap memberikan kesempatan untuk reaktivasi,” ucap dia.

Ia menuturkan pengajuan reaktivasi dapat dilakukan melalui dinas sosial setempat, perangkat desa, atau kanal lain yang disiapkan Kemensos.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada kesempatan itu juga menyatakan peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan pada Februari lalu masih bisa mengakses layanan kesehatan selama tiga bulan atau hingga April ini.

Bersamaan dengan itu, pemerintah melakukan validasi data untuk memastikan orang tersebut benar-benar memenuhi syarat atau tidak.

“Jadi ini (akses layanan kesehatan) tetap bisa dilakukan, tapi di dalam tiga bulan ini diharapkan ada refreshing dari data oleh teman-teman di BPS dan dibantu oleh Kemensos. Agar itu tadi, prinsip keadilan tadi terjadi,” kata Budi.(*)

Editor : Agus Pramono
#BPJS Nonaktif #bpjs pbi reaktivasi #menkes #bpjs kesehatan #kemensos