Prabowo Beberkan Gaji PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2027

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB
Pengabdian guru di pinggiran Kota Palangka Raya. Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com
Pengabdian guru di pinggiran Kota Palangka Raya. Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com
 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Nasib besaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2027 belum mengalami perubahan.
 
Pemerintah belum menetapkan kebijakan baru terkait kenaikan pendapatan ASN, sementara gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang bertugas di Sekolah Rakyat, masih mengacu pada ketentuan yang berlaku.
 
Kepastian tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di Gedung DPR, Jumat (14/8/2026). Dalam pidato tersebut, tidak terdapat pengumuman mengenai kenaikan gaji pegawai pemerintah.
 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai penyesuaian gaji ASN belum masuk pada tahap formal. Pemerintah masih berkonsentrasi menjaga kondisi fiskal dan mengarahkan belanja negara pada sejumlah agenda prioritas.
 
“Mengenai gaji ASN, jujur saja belum ada pembicaraan formal. Semuanya masih dalam tahap diskusi awal dan belum dibahas secara mendalam oleh tim teknis kami,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta mengutip Radar Pati, Selasa (18/8/2026).
 
Dengan belum adanya regulasi baru, ketentuan penghasilan PPPK tetap merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan PPPK.
 
Aturan itu menetapkan gaji pokok PPPK berdasarkan 17 golongan serta Masa Kerja Golongan (MKG). Selain gaji pokok, PPPK juga dapat memperoleh tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional dan tunjangan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
Ketentuan tersebut turut menjadi dasar penghitungan gaji PPPK yang ditempatkan sebagai guru maupun tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat. Besaran yang diterima setiap pegawai tidak sama karena dipengaruhi golongan dan lama masa kerja.
 
Gaji PPPK Sekolah Rakyat
 
Khusus PPPK, dasar penggajian tahun 2026 menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
 
Dalam aturan tersebut, komponen hak keuangan PPPK terdiri atas gaji pokok dan tunjangan. Gaji pokok dibagi berdasarkan 17 jenjang golongan, sedangkan tunjangan dapat mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional serta tunjangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
 
Skema tersebut berlaku secara nasional, termasuk bagi PPPK yang nantinya menjalankan tugas sebagai guru, tenaga kependidikan maupun wali asrama dalam program Sekolah Rakyat.
 
Untuk guru berpendidikan S1 atau D4 yang masuk Golongan IX, gaji pokok berkisar Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan. 
 
Sementara guru dengan kualifikasi pendidikan S2 yang berada pada Golongan X memperoleh gaji pokok mulai Rp3.339.100 sampai Rp5.484.000.
 
Adapun tenaga kependidikan dan wali asrama yang berada pada Golongan I hingga V memperoleh gaji sesuai golongan dan masa kerja masing-masing. Secara umum, rentang gaji pokok PPPK berada mulai Rp1.938.500 hingga Rp6.209.800 per bulan.
 
Berikut rincian gaji pokok PPPK Golongan I sampai V berdasarkan masa kerja:
 
Golongan I
 
• 0–1 tahun: Rp1.938.500
• 2–3 tahun: Rp1.999.500
• 4–5 tahun: Rp2.062.500
• 6–7 tahun: Rp2.127.500
• 8–9 tahun: Rp2.194.500
• 10–11 tahun: Rp2.263.600
• 12–13 tahun: Rp2.334.900
• 14–15 tahun: Rp2.408.400
• 16–17 tahun: Rp2.484.300
• 18–19 tahun: Rp2.562.500
• 20–21 tahun: Rp2.643.200
• 22–23 tahun: Rp2.726.500
• 24–25 tahun: Rp2.812.400
• 26–27 tahun: Rp2.900.900
 
Golongan II
 
• 3–4 tahun: Rp2.116.900
• 5–6 tahun: Rp2.183.600
• 7–8 tahun: Rp2.252.400
• 9–10 tahun: Rp2.323.300
• 11–12 tahun: Rp2.396.500
• 13–14 tahun: Rp2.472.000
• 15–16 tahun: Rp2.549.800
• 17–18 tahun: Rp2.630.100
• 19–20 tahun: Rp2.713.000
• 21–22 tahun: Rp2.798.400
• 23–24 tahun: Rp2.886.600
• 25–26 tahun: Rp2.977.500
• 27 tahun: Rp3.071.200
 
Golongan III
 
• 3–4 tahun: Rp2.206.500
• 5–6 tahun: Rp2.276.000
• 7–8 tahun: Rp2.347.700
• 9–10 tahun: Rp2.421.600
• 11–12 tahun: Rp2.497.900
• 13–14 tahun: Rp2.576.500
• 15–16 tahun: Rp2.657.700
• 17–18 tahun: Rp2.741.400
• 19–20 tahun: Rp2.827.700
• 21–22 tahun: Rp2.916.800
• 23–24 tahun: Rp3.008.700
• 25–26 tahun: Rp3.103.400
• 27 tahun: Rp3.201.200
 
Golongan IV
 
• 3–4 tahun: Rp2.299.800
• 5–6 tahun: Rp2.372.300
• 7–8 tahun: Rp2.447.000
• 9–10 tahun: Rp2.524.000
• 11–12 tahun: Rp2.603.500
• 13–14 tahun: Rp2.685.500
• 15–16 tahun: Rp2.770.100
• 17–18 tahun: Rp2.857.400
• 19–20 tahun: Rp2.947.400
• 21–22 tahun: Rp3.040.200
• 23–24 tahun: Rp3.135.900
• 25–26 tahun: Rp3.234.700
• 27 tahun: Rp3.336.600
 
Golongan V
 
• 0 tahun: Rp2.511.500
• 1–2 tahun: Rp2.551.100
• 3–4 tahun: Rp2.631.400
• 5–6 tahun: Rp2.714.300
• 7–8 tahun: Rp2.799.800
• 9–10 tahun: Rp2.888.000
• 11–12 tahun: Rp2.978.900
• 13–14 tahun: Rp3.072.800
• 15–16 tahun: Rp3.169.500
• 17–18 tahun: Rp3.269.400
• 19–20 tahun: Rp3.372.300
• 21–22 tahun: Rp3.478.500
• 23–24 tahun: Rp3.588.100
• 25–26 tahun: Rp3.701.100
• 27–28 tahun: Rp3.817.700
• 29–30 tahun: Rp3.937.900
• 31–32 tahun: Rp4.061.900
• 33 tahun: Rp4.189.900
 
Selain gaji pokok, PPPK yang dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan juga memperoleh sejumlah tunjangan. Komponen tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional atau struktural, serta tunjangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Persaingan Seleksi Sekolah Rakyat
 
Besaran penghasilan tersebut menjadi salah satu bagian dari informasi penting bagi peserta seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026. Proses rekrutmen Kemensos kini telah memasuki tahapan akhir seleksi kompetensi tambahan setelah tingginya jumlah masyarakat yang mengikuti perekrutan.
 
Berdasarkan Pengumuman Kemensos Nomor 2260/1/KP.01.01/06/2026, formasi Jabatan Fungsional Guru menyediakan 3.053 posisi yang diperebutkan 13.279 pelamar.
 
Persaingan lebih ketat terjadi pada formasi tenaga kependidikan, termasuk wali asrama. Sebanyak 148.252 pelamar tercatat mengikuti seleksi untuk 5.127 formasi.
 
Untuk menyesuaikan proses seleksi kompetensi tambahan atau SKT/SKTT, Kemensos juga menerbitkan perubahan jadwal tahapan seleksi. Seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN telah dimulai sejak 17 Juli 2026.
 
Hasil seleksi kompetensi dasar dijadwalkan diumumkan pada 4–5 Agustus 2026. Selanjutnya, informasi mengenai jadwal dan teknis SKT mulai disampaikan pada 9 Agustus 2026.
 
Pelaksanaan SKT/SKTT berlangsung pada 10–19 Agustus 2026. Setelah itu, tahapan seleksi berlanjut ke pengumuman pra-sanggah hasil integrasi akhir pada 27 Agustus 2026.
 
Peserta kemudian diberikan kesempatan mengajukan sanggah pada 28 Agustus 2026. Hasil setelah masa sanggah dijadwalkan diumumkan pada 2 September 2026.
 
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seluruh tahapan, proses berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Nomor Induk PPPK. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3–17 September 2026.
 
Dengan jadwal tersebut, proses seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 masih berjalan hingga penetapan akhir. Sementara untuk kebijakan penghasilan ASN 2027, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai kenaikan gaji. Karena itu, nominal gaji PPPK yang berlaku saat ini masih menjadi acuan sepanjang belum ada kebijakan baru yang ditetapkan. (*)
Editor : Ayu Oktaviana
prabowo subianto pppk Purbaya Yudhi Sadewa guru Sekolah Rakyat