PALANGKA RAYA - Setelah bertahun-tahun bergulat dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kalteng akhirnya menorehkan capaian bersejarah.
Tahun 2025 resmi menjadi tonggak Kalteng Bebas Kabut Asap. Gubernur H. Agustiar Sabran begitu senang.
Namun, dia menyampaikan jika keberhasilan ini bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan awal dari langkah besar membangun sistem pengendalian karhutla yang berkelanjutan menghadapi siklus iklim ekstrem di masa depan.
Pesan itu disampaikan Gubernur Agustiar Sabran melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Kalteng Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/10/2025).
Dalam arahannya, Leonard menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, mulai dari unsur pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat yang berhasil menekan angka kebakaran lahan secara signifikan sepanjang tahun ini.
“Keberhasilan tahun ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor bisa melahirkan hasil nyata. Tapi ingat, tugas kita belum selesai. Justru sekarang saatnya memperkuat sistem agar ke depan kita tidak lagi bergantung pada status darurat,” ujar Leonard membacakan sambutan Gubernur.
Dirinya menguraikan sejumlah langkah penting sebagai pedoman bersama dalam menjaga keberlanjutan pengendalian karhutla di Kalteng. Diantaranya yaitu, pengalaman 2025 harus dijadikan dasar penyusunan strategi baru, terutama menghadapi potensi El Niño pada 2027. Ia menegaskan pentingnya memperkuat tiga aspek utama, yakni peringatan dini, deteksi dini, dan pemadaman dini.
“Kita tidak boleh hanya reaktif saat kebakaran sudah terjadi. Sistem pengendalian yang tangguh harus mampu membaca tanda-tanda alam sejak awal,” tegasnya.
Langka selanjutnya, seluruh instansi pemerintah dan lembaga usaha diminta menjadikan pengendalian karhutla sebagai program rutin, bukan sekadar respons darurat musiman.
“Pendekatan preventif harus tertanam di setiap level pemerintahan dan dunia usaha,” kata Leonard.
Pemprov menurutnya, selama tiga tahun terakhir telah memberikan dukungan penuh kepada kabupaten/kota, baik dari sisi koordinasi maupun bantuan operasional. Karena itu, ia meminta agar bupati dan wali kota mulai 2026 mengalokasikan anggaran rutin untuk mendukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran sektor swasta melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pemberdayaan masyarakat.
“Lembaga usaha di bidang perkebunan dan kehutanan jangan menunggu instruksi. Mari sama-sama menjaga lingkungan yang menjadi sumber kehidupan kita,” imbuhnya.
Leonard turut menyoroti penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 mengenai pembukaan lahan non-gambut bagi masyarakat adat. Ia meminta agar seluruh kepala daerah segera menuntaskan peta lahan non-gambut di wilayah masing-masing paling lambat Desember 2025.
“Peta ini akan menjadi dasar hukum dan pedoman bagi masyarakat adat, aparat desa, hingga Satgas Karhutla dalam mengatur praktik pembukaan lahan secara aman dan legal,” jelasnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, melaporkan bahwa rapat koordinasi ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh setelah berakhirnya masa status Siaga Darurat Karhutla 2025. Evaluasi dilakukan untuk menyiapkan rencana kerja terpadu pada tahun berikutnya.
“Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, lembaga adat, dan masyarakat telah terbukti efektif. Target kami selanjutnya adalah mempertahankan kondisi tanpa kabut asap sekaligus meningkatkan ketangguhan daerah terhadap bencana,” ujarnya.
Melalui sinergi berkelanjutan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng bertekad menjaga reputasi daerah sebagai contoh keberhasilan pengendalian karhutla di Indonesia. Harapannya, langit cerah Kalteng tanpa kabut asap bukan hanya capaian sesaat, melainkan warisan bagi generasi mendatang. (ovi/ala)
Editor : Ayu Oktaviana