Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DPRD Kalteng Dukung Pernyataan Gubernur Agustiar Sabran soal PBS Harus Hengkang Jika Abaikan Plasma

Agus Pramono • Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan

PALANGKA RAYA-Sikap tegas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap perusahaan perkebunan yang tidak mematuhi kewajiban mereka, terutama dalam hal pembangunan kebun plasma, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial (CSR), mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Kalteng.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan, menilai langkah tersebut sudah sangat tepat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat lokal dan ketegasan dalam menegakkan aturan.

Ia menegaskan, pihaknya sejalan dengan pernyataan tegas Gubernur agar perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban plasma tidak lagi diberi ruang beroperasi di Kalteng.

“Kami sepakat dengan Gubernur. Kalau tidak melaksanakan plasma, jangan diberi kesempatan beroperasi di Kalimantan Tengah. Kalau masih membandel, ya angkat kaki saja dari sini,” tegasnya.

Menurutnya, Agustiar Sabran sejak menduduki kursi di DPR RI pada periode sebelumnya, sudah konsisten menyerukan agar perusahaan-perusahaan perkebunan mematuhi kewajiban sosial mereka.

Karena itu, DPRD mendorong agar langkah tegas ini segera diterapkan dan didukung oleh semua pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat.

Selain soal plasma, DPRD juga mendukung langkah Gubernur yang mengingatkan perusahaan agar membeli bahan bakar di dalam wilayah Kalteng dan menggunakan alat berat sesuai tonase jalan.

“Ini penting karena berhubungan langsung dengan PAD dan keselamatan infrastruktur kita. Jangan sampai jalan yang sudah dibangun pemerintah rusak lagi akibat kendaraan perusahaan yang melebihi kapasitas,” tutur Bambang.

Ia juga menyoroti penggunaan BBM bersubsidi yang kerap tidak tepat sasaran.

“BBM bersubsidi seharusnya untuk masyarakat, bukan untuk perusahaan. Ini harus dikontrol agar tepat sasaran,” tambahnya.

Sebagai penutup, Bambang Irawan menyampaikan pesan tegas kepada seluruh perusahaan perkebunan di Bumi Tambun Bungai agar benar-benar menjalankan komitmen sosial dan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat serta daerah.

“Kami minta perusahaan menjalankan kewajibannya, yakni plasma, CSR, dan tanggung jawab lingkungan, termasuk rehabilitasi DAS. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal moral dan keadilan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan kewajiban tersebut akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan PAD Kalteng.

“Kalau tidak bisa melaksanakan kewajiban itu, ya hentikan saja aktivitasnya. Tutup perusahaannya, dan silakan pergi dari Kalimantan Tengah,” pungkas Bambang dengan nada tegas. (ovi/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#bbm bersubsidi #dprd kalteng #plasma #agustiar sabran #kebun plasma #tenaga kerja lokal #kalimantan tengah #Bumi Tambun Bungai #perusahaan perkebunan #alat berat #masyarakat lokal