PALANGKA RAYA — Masalah pendangkalan Sungai Mentaya kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Tengah. Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik menilai pengerukan segera perlu dilakukan agar arus transportasi sungai khususnya kapal besar, tidak terkendala. Kondisi dangkal disebutnya membuat kapal harus menunggu pasang tinggi untuk dapat melintas, sehingga menghambat aktivitas masyarakat maupun sektor ekonomi disebabkan saat air pasang jadi banjir disekitarannya.
Sutik menjelaskan, pemerintah Kabupaten Kotim sebenarnya sudah memiliki program terkait pengerukan. Ia menegaskan titik terdangkal sungai memang sangat mengganggu kapal berukuran besar yang kerap tersangkut ketika air surut. “Kemarin itu ada program dari Kabupaten, itu dana dari sektor 3 itu ada tapi itu bagus ya, sepakat juga itu,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ia menuturkan rencana tersebut sudah masuk dalam pembahasan Pemkab. Namun, pelaksanaannya masih belum dapat dipastikan. Pendapatan daerah yang terbatas menjadi salah satu kendala utama. Sutik mengatakan pengerukan membutuhkan biaya sangat besar sehingga tidak bisa hanya mengandalkan APBD.
“Sudah walau pelaksanaannya kapan belum tahu tapi pihak ketiga (investor) sudah ada kemarin itu,” jelasnya.
Sutik menegaskan memaksakan dana APBD untuk membiayai keseluruhan pengerukan justru akan mengorbankan program lain. Ia menilai, jika anggaran daerah diporsikan sepenuhnya ke pengerukan sungai, maka sektor lain akan terdampak karena tidak kebagian alokasi. Oleh sebab itu, politisi Dapil Kotim ini mendorong agar pemerintah serius menggandeng investor sebagai solusi pendanaan.
“Dari APBD daerah tidak mampu kalau tidak dibantu pihak ketiga, kalau APBD dipaksakan habis yang lain kasihan tidak kebagian,” tegasnya. (*afa/ans)
Editor : Ayu Oktaviana