PALANGKA RAYA-Gubernur H Agustiar Sabran menegaskan bahwa Pemprov Kalteng telah melakukan sejumlah langkah pembenahan tata kelola sumber daya alam selama 9 bulan kepemimpinannya bersama wakilnya Edy Pratowo. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Istana Isen Mulang, Rabu (3/12/2025).
Agustiar menilai tata kelola perizinan kehutanan dan pertambangan harus dikaji secara menyeluruh, tidak sekadar mengejar investasi jangka pendek.
“Sejak saya dan Pak Edy menjabat dalam 9 bulan 3 hari ini, kami sudah melakukan berbagai kebijakan terkait tata kelola. Bukan untuk mempersulit investasi, tapi jangka pendek, menengah, dan panjangnya harus diperhitungkan. Jangan asal keluar izin saja,” ujarnya.
Namun, Agustiar menegaskan bahwa kewenangan penuh atas kawasan hutan dan sebagian perizinan strategis berada di pemerintah pusat.
“Ingat, kebijakan satu kawasan itu kewenangannya ada di Kementerian, bukan di kami,” tegasnya.
Terkait kemungkinan moratorium atau penghentian sementara izin-izin baru, Agustiar menyebut Pemprov siap bertindak jika kewenangannya berada di daerah.
“Kalau kewenangan ada di kami, akan kami lakukan. Contohnya soal tata kelola zirkon, kami perbaiki arahnya. Kami tidak menutup, tapi memperbaiki supaya ke depan tidak terjadi hal-hal seperti sebelumnya,” katanya.
Agustiar menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara hati-hati, berkelanjutan, dan tidak memicu kerusakan lingkungan. (*rif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana