PALANGKA RAYA - Penutupan operasi tambang di salah satu perusahaan tambang zirkon PT Investasi Mandiri yang terjerat kasus dugaan korupsi dilirik oleh Kejati Kalteng berdampak pada mata pencarian masyarakat utamanya pengepul zirkon.
Hal ini disoroti oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan dengan permasalahan antara perizinan yang belum legal oleh perusahaan namun juga potensi merengguk ekonomi rakyat.
“Tambang zirkon yang menjadi perhatian kami itu ketika perusahaan ditutup, dampak ekonominya langsung dirasakan oleh masyarakat pengumpul zirkon. Itu yang paling krusial,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Pihak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Bambang mengaku belum mendalami secara konsen untuk legalitas pabrik karena hal tersebut ranah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di dinas terkait.
“Jadi sebenarnya kami tidak terlalu masuk ke proses legal pabriknya, tetapi dampak ekonomi ke masyarakat akar rumput. Mereka tidak punya lagi tempat menjual zirkon ke pengepul.,” ungkapnya kepada awak media.
Bambang menambahkan bahwa dirinya bersama dewan mendorong agar pemerintah bijak dalam persoalan tersebut melalui kebijakan yang tidak membebani masyarakat. Sebab akan ada banyak kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan dan sumber penghidupan mereka.
“Itulah kenapa kami mendorong pemerintah untuk bijak dalam persoalan ini. Harus ada kebijakan maupun solusi agar ribuan pengepul tetap terakomodasi,” jelasnya. (afa/ram)
Editor : Ayu Oktaviana