PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan pada tahun 2026, Kota Palangka Raya akan menerima alokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari APBN sebanyak 600 unit. Pembangunan dan renovasi hunian tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP dengan berkolaborasi bersama Baznas.
“Di tahun 2026, Kota Palangka Raya mendapatkan alokasi RTLH menjadi RLH dari APBN sebanyak 600 unit. Program ini akan dibangun oleh Kementerian PKP dan berkolaborasi dengan Baznas,” ujarnya ketika ditemui selepas rapat, di Kantor Wali Kota, Senin (26/1/2026).
Zaini menambahkan untuk tahun 2026, Pemko Palangka Raya hanya mampu mengalokasikan 20 unit RTLH melalui APBD, hal tersebut disebabkan oleh adanya efisiensi anggaran serta banyaknya program prioritas lain yang harus dijalankan.
“Karena adanya efisiensi anggaran dan banyaknya program prioritas, Pemko Palangka Raya hanya mengalokasikan sekitar 20 unit RLH,” jelasnya.
Meski demikian, peningkatan alokasi menjadi 600 unit dari APBN dinilai sebagai kabar yang sangat menggembirakan.
Pasalnya, pada tahun-tahun sebelumnya, Palangka Raya hanya menerima sekitar 240 hingga 250 unit RLH.
“Kenaikan ini tentu sangat menggembirakan, karena pada tahun sebelumnya jumlah RLH hanya berkisar 240 sampai 250 unit,” tambah Zaini.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat difokuskan pada renovasi dan perbaikan hunian, guna meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
Kota Palangka Raya kembali mencatatkan capaian positif di tingkat nasional. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kota Palangka Raya masuk dalam 10 besar daerah pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ibu Kota Provinsi Kalteng ini menempati peringkat kedelapan pada kategori Kabupaten/Kota Delineasi Perkotaan, dengan jumlah 1.715 unit fungsi hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (ham/ram)
Editor : Ayu Oktaviana