PALANGKARAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali menggulirkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai langkah preventif menekan kenakalan remaja di lingkungan pendidikan. Kegiatan tersebut digelar di SMK Negeri 4 Palangka Raya, Kamis (5/2/2026).
P
rogram yang dilaksanakan melalui Tim Penerangan Hukum Kejati Kalteng ini dihadiri Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra, S.H., M.H., bersama tim pemateri. Turut hadir kepala sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam pemaparannya, Dodik menegaskan bahwa JMS merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa. Harapannya, mereka memahami konsekuensi dari setiap perbuatan dan mampu menjauhi tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Materi yang disampaikan mengangkat tema pencegahan kenakalan remaja, dengan fokus pada persoalan perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran hukum lain yang kerap melibatkan pelajar.
Menurut Dodik, edukasi hukum di lingkungan sekolah tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan berintegritas.
“Kami berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya, menciptakan suasana sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, pihak sekolah menyambut positif pelaksanaan JMS dan menilai kegiatan tersebut efektif membuka ruang dialog interaktif antara aparat penegak hukum dan pelajar.
Program JMS menjadi salah satu upaya Kejati Kalteng dalam memperkuat peran edukatif kejaksaan, sekaligus mendorong terciptanya budaya sadar hukum di kalangan generasi muda Kalimantan Tengah. (hms/ala)
Editor : Ayu Oktaviana