Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kejati Kalteng Siap Dampingi PTPN IV Regional V dalam Perkara Perdata dan TUN

Agus Pramono • Rabu, 18 Februari 2026 | 14:00 WIB
Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., bersama Region Head PTPN IV Regional V, Sudarma Bhakti Lessan.HUMAS
Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., bersama Region Head PTPN IV Regional V, Sudarma Bhakti Lessan.HUMAS

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah resmi menjalin kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara IV Regional V melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jumat (13/2/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo J.M., S.H., M.H., bersama Region Head PTPN IV Regional V, Sudarma Bhakti Lessan. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan sinergi dalam penanganan dan penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi perusahaan.

Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari optimalisasi peran kejaksaan sebagai pengacara negara.

“Melalui MoU ini, kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum secara profesional dan proporsional. Harapannya, setiap langkah strategis perusahaan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi tersebut juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi sengketa hukum di kemudian hari. “Pendampingan sejak awal akan memperkuat aspek kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Region Head PTPN IV Regional V, Sudarma Bhakti Lessan, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan dari Kejati Kalteng akan memperkuat aspek kepastian hukum dalam operasional perusahaan.

“Kami memandang kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi strategis. Dengan adanya pendampingan dari Bidang Datun, kami lebih yakin dalam menjalankan kebijakan dan langkah bisnis yang sesuai regulasi,” katanya.

Kegiatan penandatanganan turut dihadiri jajaran manajemen PTPN IV Regional V, para pejabat utama Kejati Kalteng, koordinator, kepala seksi, jaksa fungsional, serta staf Bidang Datun Kejati Kalteng.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran Kejaksaan dalam mendukung stabilitas serta kepastian hukum di Kalimantan Tengah. (hms/ala)

Editor : Ayu Oktaviana
#Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah #Kejati Kalteng #perdata dan tata usaha negara #PT Perkebunan Nusantara IV #pendampingan hukum #hukum perdata #sengketa hukum