PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mematangkan arah pembangunan tahun 2027 dengan memperkuat sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran berjalan selaras dan terintegrasi.
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa koordinasi teknis lintas pemerintahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan fondasi utama agar pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan nasional.
“Sinkronisasi dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengendalian hingga evaluasi. Ini penting agar pembangunan daerah berjalan searah dengan RPJPD, RPJMN, RKP hingga APBN, serta selaras dengan RPJMD dan APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Leonard menjelaskan, perencanaan pembangunan daerah harus adaptif terhadap dinamika ekonomi serta mempertimbangkan kapasitas fiskal yang tersedia.
Ia mencontohkan proyeksi kebutuhan pembiayaan pembangunan dalam RPJMD 2027 yang diperkirakan lebih dari Rp8 triliun, sementara kemampuan APBD Tahun Anggaran 2026 berada di kisaran Rp5,4 triliun.
“Kondisi ini menuntut kita untuk benar-benar selektif dan fokus. Penentuan prioritas harus dilakukan secara cermat, mengutamakan program strategis yang berdampak luas dan langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Secara nasional, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 mengusung Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.
Sejalan dengan itu, tema RKPD Provinsi Kalimantan Tengah 2027 diarahkan pada peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah serta penguatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan demikian, kebijakan pusat dan daerah diharapkan bergerak dalam satu irama untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia memaparkan capaian makro pembangunan tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kalteng tercatat sebesar 4,80 persen, PDRB per kapita mencapai Rp84,7 juta, tingkat kemiskinan berada di angka 4,95 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 74,86. Angka-angka ini menjadi pijakan dalam menyusun target pembangunan ke depan.
"Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,4 persen, PDRB per kapita naik menjadi Rp95,06 juta, tingkat kemiskinan ditekan hingga 4,5 persen, serta tingkat pengangguran terbuka diturunkan menjadi 3,3 persen,"katanya.
Target tersebut diharapkan dapat dicapai melalui optimalisasi investasi, peningkatan produktivitas sektor unggulan, serta penguatan kualitas belanja daerah.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga akan membahas validasi usulan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran legislatif melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hingga saat ini tercatat 1.322 usulan aspirasi dan 807 usulan pokok pikiran yang masih dalam proses verifikasi.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh usulan akan diseleksi berdasarkan skala prioritas, urgensi, serta kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan 2027. (zia/ram)
Editor : Ayu Oktaviana