PALANGKA RAYA-Pengamat Perekonomian dan perkebunan, Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P menyoroti persoalan yang berpotensi memicu maraknya pencurian tandan buah segar (TBS).
Hal yang juga menjadi pemicu adalah keberadaan PKS nonkebun atau pabrik kelapa sawit yang tidak memiliki kebun sendiri.
Menurutnya, PKS tanpa kebun sebenarnya tidak menjadi masalah selama memiliki sistem kemitraan yang jelas dan legal dengan petani. Tanpa pengawasan yang ketat, PKS jenis ini berpotensi menjadi jalur masuknya TBS ilegal atau hasil pencurian.
“Pemerintah harus benar-benar mengawal asal-usul TBS yang masuk ke pabrik. Harus ada surat keterangan asal barang yang jelas,” tegasnya, 15 Maret 2026.
Ia menjelaskan, dalam praktik idealnya setiap PKS harus memiliki kebun kemitraan yang sebanding dengan kapasitas produksi pabrik. Misalnya PKS dengan kapasitas olah 30 ton per jam setidaknya memiliki kebun kemitraan sekitar 3 ribu hektare.
Sementara PKS dengan kapasitas 45 ton per jam harus memiliki kebun kemitraan minimal 4.500 hektare. Hal ini penting agar kebutuhan bahan baku pabrik benar-benar dipasok dari kebun yang legal dan terdata.
“Dengan begitu rantai pasok TBS tetap sehat dan legal. PKS nonkebun harus bermitra dengan petani yang punya kebun, sehingga pasokan buah jelas asal-usulnya,” katanya.
Selain aspek tata kelola industri, Rawing juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam mencegah pencurian sawit. Pemerintah daerah harus aktif berperan sebagai pengarah sekaligus penyeimbang dalam pembangunan sektor perkebunan.
Menurutnya, pemerintah memiliki peran strategis sebagai motivator, dinamisator, dan stabilisator pembangunan. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan industri sawit.
“Pemerintah harus mampu merangkul semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama. Jika ada persoalan sosial di sekitar perkebunan, harus dibahas bersama untuk mencari solusi,” ujarnya.
Ia juga meyakini perusahaan pada dasarnya memiliki kepentingan jangka panjang untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Hal ini karena investasi di sektor kelapa sawit bersifat jangka panjang dan dapat berlangsung hingga puluhan tahun.
“Perusahaan pasti ingin hubungan yang baik dengan masyarakat karena mereka berinvestasi jangka panjang di daerah itu,” tambahnya.
Sementara itu, peran masyarakat juga dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan industri perkebunan. Rawing optimistis masyarakat akan mendukung pembangunan selama tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Kalau pemerintah bisa mengarahkan dengan baik, saya yakin masyarakat pasti mendukung. Apalagi kalau tujuannya untuk kesejahteraan bersama,” tandasnya.
Karena itu, upaya pencegahan pencurian TBS sawit perlu dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Selain penegakan hukum, langkah lain yang perlu diperkuat adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), peningkatan kesejahteraan warga sekitar kebun, hingga sosialisasi bahaya narkoba secara berkelanjutan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, industri kelapa sawit diharapkan tetap berkembang sekaligus mampu menciptakan lingkungan perkebunan yang aman dan kondusif. (*)
Editor : Agus Pramono