PALANGKA RAYA — Poltekkes Kemenkes Palangka Raya kembali memperkuat sinergi dengan mitra profesi kesehatan melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Organisasi Profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kalteng dan Praktik Mandiri Bidan (PMB) di Gedung A Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Selasa (6/5/2026).
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi dengan dihadiri sejumlah tamu undangan yang terdiri dari Pengurus Daerah (PD) Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Pengurus Cabang (PC) IBI Kota Palangka Raya, serta sejumlah Praktik Mandiri Bidan (PMB) di Kota Palangka Raya.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Saudah SKeb SKM MKes. “Pada prinsipnya kami akan memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan praktik bagi mahasiswa di lapangan,” kata Saudah.
Selanjutnya, Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Dr H Mars Khendra Kusfriyadi STP MPH, turut menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
“Untuk menghasilkan calon bidan yang memiliki kompetensi ideal kami perlu adanya kolaborasi, sinergisme ataupun kerja sama dengan para PMB,” kata Mars Khendra.
Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara institusi pendidikan tenaga kesehatan dengan organisasi profesi kebidanan dan para praktisi pelayanan kebidanan di lapangan. Kerja sama yang dibangun diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan kompetensi mahasiswa dan tenaga bidan.
Selain itu, melalui sinergi ini Poltekkes Kemenkes Palangka Raya bersama IBI dan PMB diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah secara umum.
Kegiatan ditutup dengan prosesi penandatanganan nota kesepahaman dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan demi kemajuan pendidikan dan pelayanan kesehatan kebidanan. (hms/sma)
Editor : Ayu Oktaviana