Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Posko GDAN Dibangun di Ponton, Kapolda Kalteng: Pelaku Peredaran Narkoba Masih Masif, Pelaku Tak Jera

rifqi • Selasa, 2 Juni 2026 | 13:15 WIB
Forkopimda bersama GDAN melakukan peletakan baru pertama pembangunan posko di kawasan Puntun, Senin (1/6/2026). Rifqi/Kalteng Pos
Forkopimda bersama GDAN melakukan peletakan baru pertama pembangunan posko di kawasan Puntun, Senin (1/6/2026). Rifqi/Kalteng Pos

PALANGKA RAYA–Pemprov Kalteng bersama aparat penegak hukum, tokoh adat, dan organisasi masyarakat melakukan peletakan batu pertama Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Ponton, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026). 

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan pembangunan posko tersebut merupakan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang selama ini masih menjadi persoalan serius di kawasan tersebut.

Baca Juga: Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba Dibangun di Ponton: Yang Masih Berjualan Narkoba, Bertobatlah! 

“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya tidak jera dan masih tetap melakukan peredaran narkoba,” katanya.

Ia menegaskan keberadaan narkoba tidak hanya merusak masyarakat setempat, tetapi juga mencoreng nama baik Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah secara umum.

Karena itu, Polda Kalteng akan mengawal pembangunan posko hingga selesai dan mendukung operasionalnya setelah berfungsi.

“Saya akan amankan pembangunan sampai dengan selesai dan operasionalnya nanti. Saya juga akan melakukan tindakan tegas penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba yang ada di tempat ini maupun yang ada di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan posko tersebut, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat, hingga tokoh adat.

“Kita semua harus bersatu padu memberantas narkoba. Ponton selama ini memiliki stigma sebagai kawasan peredaran narkoba yang sudah diketahui masyarakat luas. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya,” ujarnya.

Linae menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran narkoba dan seluruh elemen masyarakat harus mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#gdan #polda kalteng #posko #narkoba #ponton