KEBAKARAN hebat terjadi di Komplek Ponton, Jalan Riau, Kota Palangka Raya, pada Sabtu pagi 21 Juni 2025 pukul 04.43 WIB dan berhasil dipadamkan oleh petugas pada pukul 06.00 WIB.
Yang dicontoh dari Jodipan bukan pada pengecatan rumah dengan warna-warni, tetapi filosofi perubahannya, seperti dari segi kebersihan, keamanan, dan ketertiban yang bisa di terapkan untuk kawasan Ponton.
Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menggelar sidang peninjauan kembali (PK) putusan kasasi perkara pidana kepemilikan narkotika jenis sabu yang diajukan oleh Saleh alias Salihin.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana melakukan relokasi permukiman terhadap sejumlah warga yang berada di sekitar lingkungan Komplek Gang Rindang Banua atau Ponton, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya.
Sejatinya kawasan Ponton memang akrab dengan stigma negatif kawasan rawan narkoba. Meski demikian, pamor kompleks itu tidak membuat pemerintah patah arang untuk mewujudkannya menjadi kawasan bersih narkoba (bersinar).
atresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkapkan empat kasus tindak pidana narkotika di awal tahun 2023. Barang bukti yang diamankan sebanyak 17 paket sabu dengan berat kurang lebih 5,58 gram dan 25 butir ekstasi. Â Penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka M di Jalan Tjilik Riwut Km 11, Senin (2/1). Jumlah sabu 8 paket dengan berat kurang lebih 1,93 gram.