Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pemprov Kalteng Siapkan Pendataan Besar-besaran terhadap Pekebun Sawit Tahun 2026

rifqi • Selasa, 2 Juni 2026 | 14:30 WIB
Petani sawit.Miftah/kaltengpos.jawapos.com
Petani sawit.Miftah/kaltengpos.jawapos.com

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong penguatan tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat melalui pembaruan sistem pendataan dan pemetaan kebun yang lebih terintegrasi serta berkelanjutan.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah mengatakan upaya tersebut menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan perkebunan rakyat yang lebih terencana dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Penguatan pendataan perkebunan sawit rakyat memiliki nilai strategis karena berperan dalam meningkatkan kualitas data dan pemetaan kebun sawit rakyat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan sektor perkebunan,” kata Darliansjah.

Berdasarkan hasil pendataan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat telah terdata dengan total luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.

Untuk meningkatkan kualitas basis data, Pemprov Kalteng menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada 2026. 

Target tersebut diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih lengkap, akurat, dan terintegrasi sebagai acuan dalam merumuskan program pembangunan perkebunan rakyat ke depan.

Darliansjah menekankan pentingnya integritas, ketelitian, dan kejujuran para petugas saat melakukan pendataan di lapangan. 

“Data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kunci utama dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan pekebun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rizky R. Badjuri melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Acmad Sugianor, menyebut sektor perkebunan sawit rakyat memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.

“Diperlukan sistem pendataan yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi agar berbagai program pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara efektif sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Acmad.

Acmad juga menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas petugas pendataan menjadi salah satu fokus utama, mulai dari pemanfaatan teknologi pemetaan digital, pengumpulan data berbasis geospasial, hingga proses verifikasi dan validasi data sesuai standar yang berlaku.

“Keberhasilan pembangunan sektor perkebunan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga membutuhkan komitmen, profesionalisme, disiplin, integritas, serta kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya,” tambahnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#rizky r badjuri #sawit #kelapa sawit #Perkebunan Rakyat #Dana Bagi Hasil (DBH)