Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Lahan Bekas Tambang Bisa Jadi Aset Daerah, Apakah Bisa Diterapkan di Kalteng?

Dea Umilati • Selasa, 23 Juni 2026 | 11:30 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon bersama rombongan kunjungan kerja ke Kepulauan Bangka Belitung.(Dok pribadi)
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon bersama rombongan kunjungan kerja ke Kepulauan Bangka Belitung.(Dok pribadi)

PALANGKA RAYA–Lubang-lubang bekas tambang selama ini identik dengan kerusakan lingkungan dan persoalan yang tak kunjung usai. 

Namun, di Kepulauan Bangka Belitung, kawasan yang dulunya menjadi saksi aktivitas pertambangan justru berhasil disulap menjadi ruang produktif yang menopang ekonomi masyarakat.

Keberhasilan itulah yang ingin dipelajari Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, rombongan legislator Kalteng menggali berbagai kebijakan dan strategi dalam mengelola lahan pascatambang agar memiliki nilai tambah bagi daerah.

Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Komisi IV ingin memahami secara mendalam regulasi, konsep pembangunan, hingga implementasi nyata pemanfaatan lahan bekas tambang yang telah diterapkan di Bangka Belitung.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaparkan transformasi kawasan pascatambang melalui pendekatan Blue Economy dan Green Tourism. 

Dua konsep ini dinilai mampu mengubah kawasan yang sebelumnya dianggap bermasalah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Tidak hanya itu, Bangka Belitung juga memperlihatkan kemajuan dalam pengembangan layanan publik berbasis digital.

Infrastruktur teknologi informasi terus diperkuat, termasuk penyediaan akses internet yang telah menjangkau hingga tingkat desa untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan pemerintahan.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, mengatakan pengalaman Bangka Belitung menjadi referensi penting dalam menyusun arah pembangunan di Kalimantan Tengah, terutama sebagai daerah yang juga memiliki wilayah bekas aktivitas pertambangan yang cukup luas.

Menurutnya, pemanfaatan lahan pascatambang tidak boleh berhenti pada upaya reklamasi semata. Kawasan tersebut perlu didorong menjadi aset produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Menurut saya, pembangunan infrastruktur teknologi informasi, penyediaan akses internet, hingga pengembangan kawasan wisata di bekas area pertambangan diharapkan dapat menciptakan pola pembangunan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Lohing menjelaskan, di Bangka Belitung lahan bekas tambang telah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan strategis. 

Mulai dari pembangunan infrastruktur, kawasan permukiman, hingga pengembangan sektor ekonomi yang mampu membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.

Pengalaman tersebut dinilai relevan untuk diterapkan di Kalimantan Tengah dengan menyesuaikan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat. 

Terlebih, Kalteng juga menghadapi tantangan serupa dalam pengelolaan kawasan pascatambang agar tidak terus menjadi sumber persoalan lingkungan. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#blue economy #kelestarian lingkungan #tambang #kerusakan lingkungan