Walhi Kalteng Mendorong Kebakaran Gambut Dilakukan Penyelidikan Mendalam 

Dea Umilati • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB
Karhutla yang melanda Kawasan gambut di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.(Humas Polda)
Karhutla yang melanda Kawasan gambut di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.(Humas Polda)

PALANGKA RAYA–Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Janang Firman Palanungkai, mengatakan kemunculan titik-titik api sejak awal musim kemarau menunjukkan bahwa ancaman karhutla tahun ini sudah mulai nyata. 
Menurutnya, apabila tidak direspons dengan langkah mitigasi yang cepat dan menyeluruh, Kalteng berisiko kembali menghadapi bencana kabut asap berskala besar.

“Kami melihat kondisi yang terjadi saat ini merupakan bagian dari ancaman serius yang bisa mengarah pada bencana kabut asap seperti yang pernah terjadi pada 2015, 2019, hingga 2023. Karena itu situasi ini harus menjadi perhatian semua pihak sejak sekarang,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Karhutla Kalteng: 2.844 Titik Panas Terdeteksi Sejak Awal Tahun, 3.069 Hektare Lahan Terbakar

Menurut Janang, penyebab meningkatnya karhutla tidak bisa hanya dilihat dari faktor cuaca. Ia menilai persoalan mendasar justru terletak pada kondisi ekosistem gambut yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan sehingga semakin rentan terbakar ketika memasuki musim kemarau.

Ia menjelaskan, kerusakan lahan gambut menyebabkan daya simpan air terus menurun. Ketika cuaca kering berlangsung dalam waktu lama, gambut yang kehilangan kelembapan akan sangat mudah terbakar, bahkan api dapat menjalar di bawah permukaan tanah sehingga sulit dipadamkan.

“Faktor utama yang memengaruhi meningkatnya karhutla saat ini adalah kerusakan lahan gambut yang kemudian diperparah oleh perubahan cuaca ekstrem atau yang sekarang dikenal sebagai Godzilla El Nino,” katanya.

Menurutnya, kerusakan tersebut tidak terjadi secara alami. Banyak kawasan gambut yang kehilangan fungsi ekologis akibat berbagai aktivitas manusia, termasuk di kawasan konsesi maupun wilayah yang berada di sekitar proyek-proyek strategis nasional.

Baca Juga: Ratusan Hektare Lahan di Kalteng Terdampak Karhutla, Bencana Kabut Asap di Depan Mata

Kondisi itu membuat bentang gambut menjadi kering dan jauh lebih rentan mengalami kebakaran ketika curah hujan mulai berkurang.

Janang juga menilai anggapan bahwa kebakaran lahan saat ini didominasi aktivitas masyarakat kecil perlu dikaji lebih cermat. Berdasarkan pemantauan WALHI, praktik perladangan tradisional di kawasan gambut sudah sangat berkurang, sehingga penyebab kebakaran tidak bisa serta-merta diarahkan kepada masyarakat.

“Setahu kami, di kawasan gambut sudah tidak ada lagi peladang yang beraktivitas. Karena itu aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Kami meyakini ada modus operandi di balik sejumlah kejadian karhutla yang harus dibongkar secara komprehensif,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan atau masyarakat kecil semata.

Baca Juga: Empat Desa yang Ada di Kabupaten Kotim Mulai Krisis Air Bersih

Menurutnya, apabila memang terdapat aktor yang memperoleh keuntungan dari pembakaran lahan, maka pihak tersebut juga harus diusut hingga tuntas.

“Jangan sampai yang menjadi korban hanya masyarakat biasa, sementara pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar justru tidak tersentuh penegakan hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Janang menilai potensi terjadinya kabut asap tahun ini masih sangat besar apabila melihat pola karhutla yang berulang hampir setiap musim kemarau.

Terlebih, berbagai informasi mengenai kondisi iklim menunjukkan cuaca ekstrem diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir tahun.

Baca Juga: Wilayah Pesisir Kotim Rawan Diare di Musim Kemarau Panjang, Dinas Kesehatan Beberkan Penyebabnya

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi indikator penting bahwa seluruh pihak tidak boleh lengah. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak sekarang sebelum titik api berkembang menjadi kebakaran dalam skala luas.

"Walhi melihat peluang terjadinya kabut asap masih sangat besar. Informasi yang kami peroleh menunjukkan kondisi cuaca ekstrem diperkirakan masih berlangsung hingga akhir tahun. Ini harus menjadi alarm bagi semua pihak," ujarnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dunia usaha, dan masyarakat memperkuat langkah mitigasi di lapangan. Pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah meluas dan kabut asap mulai menyelimuti berbagai daerah.

Menurut Janang, Kalimantan Tengah sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi yang mengatur mitigasi bencana karhutla.

Persoalannya bukan lagi pada ketersediaan aturan, melainkan sejauh mana regulasi tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten dan efektif.

“Regulasi kita sebenarnya sudah cukup banyak. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana implementasinya. Jangan sampai aturan itu hanya menjadi payung hukum di atas kertas tanpa langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan karhutla yang hampir setiap tahun terus berulang,” pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
gambut cuaca ekstrem walhi kemarau karhutla