Gubernur Agustiar Sabran Ingatkan Daerah Tak Ragu Gunakan BTT untuk Menangani Karhutla

rifqi • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Pemadaman karhutla di Tumbang Nusa melalui jalur udara.(Arief Prathama/Kalteng Pos)
Pemadaman karhutla di Tumbang Nusa melalui jalur udara.(Arief Prathama/Kalteng Pos)

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi di lapangan menunjukkan upaya pemadaman menghadapi tantangan berbeda, mulai dari keterbatasan sumber air hingga mengeringnya sumur bor di kawasan gambut.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan kondisi hujan yang masih terjadi pada penghujung Juli harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesiapan sebelum memasuki periode yang lebih kering.

Baca Juga: Kapolda Kalteng Police Line Lahan Karhutla di Tumbang Nusa, 8 Pemilik Lahan Jadi Tersangka

Menurutnya, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus dan September, bahkan dapat berlanjut hingga November.

“Hujan yang turun saat ini merupakan jeda yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memantapkan kesiapsiagaan Satgas. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus dan September, bahkan dapat berlanjut hingga November,” ujar Agustiar dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar Pemprov Kalteng bersama BNPB RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/7/2026).

Pemprov Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla hingga 31 Oktober 2026.

Agustiar meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kesiapsiagaan. 

Kepala daerah juga diminta tidak ragu menetapkan status siaga darurat apabila kondisi di lapangan menunjukkan kebutuhan penanganan yang lebih serius.
Kepala BNPB RI Suharyanto memastikan pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap penanganan karhutla di Kalteng.

Pemadaman lahan di Tumbang Nusa. Arief Prathama/Kalteng Pos
Pemadaman lahan di Tumbang Nusa. Arief Prathama/Kalteng Pos

 

Baca Juga: Karhutla Kalteng Makin Masif, Gubernur Periode 2005-2015 Ajak Pemerintah, Perusahaan dan Masyarakat Bersatu

Dukungan akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, baik dalam aspek operasional, logistik maupun pendanaan.

Penanganan karhutla juga tidak hanya mengandalkan pemadaman. Pencegahan dan penegakan hukum menjadi bagian penting untuk menekan potensi kebakaran.

Agustiar menegaskan pelaku yang sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan harus ditindak sesuai ketentuan hukum.

Langkah cepat dan kolaboratif diperlukan agar karhutla dapat dikendalikan sejak dini serta mencegah kabut asap meluas hingga mengganggu masyarakat dan wilayah lain

Baca Juga: Empat Kecamatan di Kota Palangka Raya Masuk Zona Rawan Karhutla

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan proses pemadaman di lapangan menghadapi kendala keterbatasan sumber air. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang lebih kuat.

Untuk memperkuat penanganan, Pemko Palangka Raya berencana melakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan. Anggaran operasional karhutla akan diperkuat melalui pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Ancaman karhutla juga terjadi di Kabupaten Pulang Pisau. Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai melaporkan kebakaran di kawasan Tumbang Nusa telah berdampak terhadap sekitar 140 hektare lahan gambut.

Baca Juga: Pria di Sampit Ditangkap Polisi Usai Kedapatan 2 Kali Diduga Bakar Lahan

Kondisi lahan gambut membuat proses pemadaman tidak mudah. Api dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan sehingga penanganannya membutuhkan upaya yang lebih intensif.

Persoalan lain muncul ketika sejumlah sumur bor yang selama ini menjadi sumber air untuk pemadaman mulai mengering.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan, terutama ketika kebutuhan air untuk pemadaman terus meningkat.

Rifai mengapresiasi keterlibatan TNI dan Polri dalam membantu penanganan kebakaran. Namun, pemerintah daerah masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat mitigasi jangka panjang.

Pemkab Pulang Pisau mengusulkan pembangunan embung sebagai sumber air serta pengembangan jaringan kanal untuk memperkuat upaya pengendalian karhutla di kawasan rawan kebakaran.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
Kepala BNPB RI Suharyanto kebakaran karhutla musim kemarau