Cegah Karhutla, DPRD Kalteng Dorong Lahan Gambut Rawan Terbakar Dikelola Masyarakat

rifqi • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 12:30 WIB
Anggota DPRD Kalimantan Tengah daerah pemilihan Kotim dan Seruyan, Sutik
Anggota DPRD Kalimantan Tengah daerah pemilihan Kotim dan Seruyan, Sutik

PALANGKA RAYA – Lahan kosong yang berada di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak seharusnya dibiarkan tanpa pengelolaan. Pemanfaatan lahan secara produktif diyakini dapat menjadi salah satu upaya untuk menekan risiko kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sutik, mendorong agar lahan-lahan yang selama ini rawan terbakar dapat dimanfaatkan dan dikelola secara tepat.

Baca Juga: Api Karhutla Dekati Permukiman Graha Pramuka Sampit

Menurutnya, lahan yang memiliki fungsi produktif cenderung lebih mendapat perhatian dan pengawasan dari masyarakat.

Sutik mengatakan, pengelolaan kawasan gambut oleh perusahaan, khususnya untuk perkebunan kelapa sawit, tidak mudah karena terdapat berbagai ketentuan dan pembatasan terkait pemanfaatan lahan gambut.

Karena itu, pemberdayaan masyarakat dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk menjaga lahan agar tidak terbengkalai sekaligus mengurangi potensi terjadinya karhutla.

“Yang utama, kalau bisa masyarakat kompak. Ditanami apa di situ supaya mengurangi kebakaran. Karena izin perusahaan perkebunan sawit kelihatannya susah, karena kawasan gambut. Jadi kegiatan itu tidak diizinkan pemerintah,” kata Sutik, Rabu (4/8/2026).

Dorong Tanaman yang Sesuai Karakteristik Lahan

Sutik menilai masyarakat tidak harus mengandalkan komoditas kelapa sawit. Berbagai jenis tanaman yang sesuai dengan karakteristik lahan dapat dikembangkan, sepanjang pemanfaatannya tetap memperhatikan aturan dan kondisi lingkungan.

Baca Juga: Penerbangan NAM Air di Bandara Haji Asan Sampit Delay Akibat Kabut Asap

Ia menyebut karet dan tanaman lainnya sebagai contoh komoditas yang dapat dipertimbangkan untuk dikembangkan masyarakat.

“Kalau selain sawit, pohon-pohon seperti karet dan sebagainya, mungkin masyarakat. Kalau bisa masyarakat saja, karena izin itu kelihatannya susah dikeluarkan untuk perusahaan masuk ke lahan gambut. Memang susah karena gambutnya,” ujarnya.

Menurut Sutik, menjadikan lahan produktif juga dapat menciptakan rasa memiliki bagi masyarakat. Ketika lahan dimanfaatkan dan memberikan manfaat ekonomi, masyarakat akan memiliki kepentingan lebih besar untuk menjaganya dari ancaman kebakaran.

Kebakaran di Kawasan Hutan Masih Sulit Ditangani

Sutik mengakui penanganan karhutla di kawasan yang masih berupa hutan tidak mudah. Kondisi tersebut semakin berat ketika musim kemarau berlangsung dan api merambat hingga ke lapisan gambut.

Baca Juga: Karhutla Kalteng Masih Menyisakan Bara di Gambut, 500 Personel dan Water Bombing Dikerahkan

“Iya, memang hutan. Kemarin saya lihat juga waktu lewat. Kalau hutan, pemadam juga sudah penuh di situ, siaga juga. Tapi namanya kemarau ya susah,” katanya.

Ia bahkan melihat langsung upaya petugas dalam menangani kebakaran di kawasan terdampak. Personel telah disiagakan untuk melakukan pemadaman, termasuk dengan dukungan operasi melalui jalur udara.

“Sebetulnya sudah berkumpul juga di sana, saya lihat sendiri. Sudah berusaha juga untuk memadamkan sampai lewat pesawat segala,” tuturnya.

Namun, menurut Sutik, upaya pemadaman tidak seharusnya menjadi satu-satunya strategi. Pencegahan dengan memastikan lahan tidak terbengkalai juga perlu menjadi perhatian.

Baca Juga: Sekolah di Kotim Diberi Kewenangan Melaksanakan Belajar dari Rumah dan Undur Jam Masuk Selama Kabut Asap

“Memang bagusnya harus ditanami, ada manfaatnya. Kalau lahan kosong begitu, kalau kebakaran susah,” tegasnya.

Lahan Produktif Lebih Mudah Dijaga

Sutik mencontohkan kawasan perkebunan di Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang menurutnya menunjukkan bagaimana lahan produktif dapat lebih terjaga.

Lahan yang telah dikelola dan ditanami biasanya mendapat pengawasan dari pemiliknya. Ketika muncul titik api, masyarakat juga memiliki kepentingan bersama untuk segera melakukan pencegahan agar kebakaran tidak meluas dan merambat ke lahan perkebunan.

Karena itu, pengelolaan lahan rawan terbakar secara produktif dinilai perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan karhutla di Kalteng.

Pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait perlu mencari pola pemanfaatan lahan yang sesuai dengan karakteristik gambut, tetap memperhatikan aturan lingkungan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi juga diperkuat melalui pencegahan, pengawasan, dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
gambut karhutla musim kemarau