TAMIANG LAYANG – Pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) beserta tata kelola perkebunan berkelanjutan, di Kabupaten Barito Timur (Bartim) tengah menjadi sorotan.
Seluruh perusahaan perkebunan di wilayah tersebut, didesak untuk membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan sekitar operasional.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Siti Nafsiah, mengungkapkan isu krusial tersebut menjadi fokus utama dalam agenda kunjungan kerja (kunker) pihaknya ke Kabupaten Bartim, awal Agustus 2026 lalu.
Menurut Nafsiah, turunnya legislatif ke lapangan bertujuan untuk meninjau langsung penerapan prinsip perkebunan berkelanjutan. Fokus pantauan mencakup sejauh mana perusahaan merealisasikan program CSR, membangun kemitraan yang harmonis dengan warga lokal, serta konsistensinya dalam menjaga ekosistem.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin memotret langsung implementasi di lapangan, sekaligus mengukur sejauh mana komitmen perusahaan terhadap aspek sosial, lingkungan, dan tanggung jawab etisnya kepada masyarakat,” ujarnya.
Siti Nafsiah menegaskan, eksistensi perusahaan perkebunan tidak boleh sekadar berorientasi pada pengerukan keuntungan bisnis semata. Lebih dari itu, korporasi wajib memberikan manfaat nyata bagi warga di sekitar wilayah operasionalnya. Oleh sebab itu, penyaluran CSR dan tanggung jawab ekologis harus berjalan konsisten, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
Tak hanya menyoal tata kelola, politikus ini juga memberikan atensi khusus terhadap kesiapsiagaan perusahaan dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau. Perusahaan perkebunan dituntut mengambil peran proaktif dalam langkah mitigasi dan penanganan jika muncul titik api di sekitar konsesi mereka.
“Komisi II juga meminta pihak perusahaan memaparkan secara rinci langkah pencegahan karhutla yang telah disiapkan. Ini mencakup kesiapsiagaan personel di lapangan hingga kelayakan sarana dan prasarana pemadaman api,” tegasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana