PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining meminta seluruh pihak memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Hal tersebut disampaikan Agustan usai menghadiri kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga: Karhutla dan Kemarau Panjang, Pemko Palangka Raya Siapkan Sumur Resapan
Menurut Agustan, pengendalian karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan aparat, perusahaan, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan serta mempercepat penanganan apabila kebakaran terjadi.
“Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama dan koordinasi yang kuat antarpihak, kita dapat melakukan pencegahan lebih dini serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan,” ujar Agustan.
Ia mengatakan, Dinas Kehutanan Kalteng melalui jajaran Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli rutin, pemantauan kawasan yang rawan terbakar, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan pemadaman.
Agustan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama membuka lahan dengan cara membakar.
Baca Juga: Tahukan Anda? Water Bombing Karhutla Habiskan Anggaran Lebih dari Rp100 Juta per Jam
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca mulai memasuki musim kemarau,” katanya.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menekan risiko karhutla. Kepedulian dan keterlibatan masyarakat dapat membantu menjaga kelestarian hutan dan lahan sekaligus mengurangi dampak kebakaran terhadap kesehatan maupun lingkungan.
Pemprov Kalteng berharap penguatan koordinasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dapat membuat pencegahan serta penanganan karhutla berjalan lebih efektif, sehingga dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan.(*)
Editor : Ayu Oktaviana