PALANGKA RAYA – Anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp107 miliar. Namun, besarnya anggaran tersebut belum diikuti laporan terperinci mengenai penggunaannya kepada DPRD Kalteng, mulai dari pengadaan peralatan hingga kebutuhan operasional petugas di lapangan.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, meminta pemerintah provinsi memberikan kejelasan mengenai pemanfaatan dana tersebut. Menurutnya, transparansi diperlukan agar penggunaan anggaran penanganan karhutla dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Baca Juga: BTT Tersedot, Pemko Palangka Raya Kewalahan Biayai 360 Personel Karhutla
Junaidi menjelaskan, anggaran tersebut berasal dari beberapa sumber pembiayaan. Rinciannya, Rp27 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD murni, Rp40 miliar bantuan pemerintah pusat, serta tambahan Rp40 miliar melalui APBD Perubahan.
“Untuk penanganan karhutla di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, kita totalnya menyiapkan anggaran sebesar Rp107 miliar,” ujar Junaidi, Kamis (8/10/2026).
Meski sumber dan total anggaran telah disebutkan, DPRD mengaku belum menerima laporan lengkap mengenai pembagian dan realisasi penggunaannya. Padahal, informasi tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana anggaran dimanfaatkan dalam mendukung penanganan karhutla di wilayah Kalteng.
Junaidi mengatakan, pihaknya belum memperoleh rincian apakah dana tersebut lebih banyak digunakan untuk belanja modal, seperti pengadaan mesin dan kendaraan operasional, atau untuk kebutuhan lain yang menunjang penanganan kebakaran.
Baca Juga: Anggaran Relawan Karhutla Palangka Raya Jadi Perhatian Wali Kota Fairid Naparin
Kebutuhan operasional petugas juga menjadi perhatian, termasuk konsumsi dan honor relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla.
“Masalah penggunaannya itu menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, kemudian kita pun belum dapat laporan. Rp107 miliar ini digunakan untuk belanja modal seperti mesin, unit, dan sebagainya, beberapa, belum ada laporan ke kita termasuk untuk konsumsi dan honor (relawan), belum ada laporannya,” katanya.
Junaidi menyebut, pembahasan evaluasi secara formal terkait penggunaan anggaran tersebut dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang melalui rapat bersama. Namun, ia berharap pemerintah provinsi tidak menunggu agenda evaluasi tersebut untuk menyampaikan perkembangan penggunaan dana.
Menurutnya, laporan awal menjelang akhir 2026 akan membantu DPRD memperoleh gambaran mengenai pemanfaatan anggaran, termasuk realisasi belanja dan kebutuhan penanganan karhutla yang telah dipenuhi.
Selain masyarakat, Junaidi menilai keterbukaan informasi diperlukan agar para bupati dan wali kota di Kalteng dapat mengetahui perkembangan pemanfaatan anggaran penanganan karhutla di tingkat provinsi.
Baca Juga: Relawan Karhutla Meninggal, Wali Kota Fairid Langsung Evaluasi! Wajib Cek Kesehatan
“Harapan kita, di akhir tahun nanti mudah-mudahan serapan dari Rp107 miliar ini sudah masuk laporannya ke DPRD Kalteng. Walaupun nanti resminya kan akan dilakukan pembahasan evaluasi. Namun harapan kita, nanti di akhir tahun pun sudah ada kejelasan pemanfaatannya supaya tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, tidak menimbulkan pertanyaan juga dari bupati, wali kota se-Kalteng,” tegasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana