PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Tinggi Kalteng menegaskan komitmen memperkuat peran Koperasi Merah Putih sebagai pilar penggerak ekonomi kerakyatan.
Komitmen itu disampaikan dalam acara pembukaan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalteng tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, Sekretaris Mentri Desa Tertinggal RI, Ahmad Sabadi, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung.
Kajati Kalteng Agus Sahat, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kehadiran koperasi desa sebagai pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, koperasi tidak boleh hanya menjadi nama tanpa kegiatan.
“Kita ingin koperasi benar-benar hidup, bukan sekadar papan nama. Melalui koperasi, desa bisa tumbuh menjadi pusat layanan ekonomi, sosial, dan kesehatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Dirinya menyoroti masih lemahnya tata kelola koperasi, terutama pada aspek manajemen dan keuangan.
Karena itu, Kejati Kalteng akan menurunkan auditor internal untuk memberikan pendampingan langsung.
“Kami punya auditor yang akan membantu koperasi dalam mengelola keuangan secara profesional dan transparan. Kalau ada penyimpangan, tentu akan kami tindak tegas. Tapi kalau koperasi dikelola baik, hasilnya akan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara koperasi dengan perusahaan yang beroperasi di daerah. Menurutnya, perusahaan-perusahaan besar di sekitar desa harus ikut bertanggung jawab membantu koperasi berkembang, baik dalam bentuk kemitraan usaha maupun fasilitas pendukung.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan bahwa penguatan koperasi desa merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurutnya, langkah itu harus segera dipercepat agar pada 2026, ketika program besar Kementerian Koperasi ditetapkan, seluruh daerah sudah siap melaksanakan.
“Visi Presiden Prabowo adalah menjadikan desa sebagai basis kesejahteraan lewat koperasi. Bisnis itu ada di desa, bukan hanya di kota. Karena itu koperasi harus betul-betul kita dukung agar menjadi pilar ekonomi,” ujar Reda.
Ia menambahkan, seluruh kepala daerah di Kalteng diminta aktif mengajak perusahaan-perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk ikut mendukung koperasi Merah Putih.
“Kepala daerah harus menjadi motor. Ajak perusahaan swasta, BUMD, maupun BUMN di wilayahnya untuk ikut berkontribusi. Kalau koperasi berjalan, ekonomi desa ikut berputar,” tegasnya.
Reda juga menyinggung perlunya regulasi dan kebijakan konkret agar koperasi bisa mendapatkan akses bisnis yang nyata, termasuk dalam hal distribusi energi.
“Contohnya dalam hal pasokan gas elpiji. Koperasi bisa dilibatkan sebagai jalur distribusi agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat desa,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih bukan hanya soal wadah usaha, melainkan juga alat untuk mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kalau koperasi desa hidup, masyarakat akan sejahtera. Inilah yang menjadi visi Presiden, agar desa kuat dan Indonesia lebih mandiri,” imbuhnya. (ovi/abw)