MUARA TEWEH-Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 resmi berakhir dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Gedung Balai Antang, Sabtu (9/8/2025).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan tanpa hambatan berarti.
Ketua KPU Batara, Siska Dewi Lestari dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih atas terlaksana seluruh rangkaian pelaksanaan PSU hingga sampai ke tahapan rapat pleno tingkat kabupaten.
Ia berharap segala rangkaian pelaksanaan yang sudah di ikhtiar kan bersama menjadi kebaikan untuk masyarakat dan kabupaten Barito Utara.
Rangkaian pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten meliputi penyampaian C-Pemberitahuan, C-Kejadian Khusus, dan C-Hasil dari tiap PPK 9 kecamatan yang ada di Barito utara dan semua penyampaian berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun.
Adapun data hasil dari Rapat Pleno pelaksanaan Rekapitulasi tingkat Kabupaten pada PSU Barito Utara adalah sebagai berikut.
Data jumlah pemilih dalam daftar pemilih, untuk Laki-laki 59.350 dan perempuan berjumlah 55.630 dengan jumlah total sebanyak 114.980.
Jumlah tersebut merupakan jumlah total seluruh pemilih di kabupaten Barito Utara. Sementara itu untuk jumlah suara Sah sebanyak 77.389 suara dan suara tidak sah sebanyak 1.424 suara dengan total suara sah ditambah suara tidak sah sebanyak 78.813.
Dengan keputusan akhir, Pasangan Calon nomor urut 01, Shalahuddin-Felix memperoleh total suara sebanyak 40.400 (52,20%) suara. Sedangkan untuk paslon nomor urut 02, Jimmy-Inry sebanyak 36.989 (47,80%) suara.
Dengan selisih suara sebanyak 3.411 (4,41%) suara. Hasil ini memastikan Shalahuddin-Felix sebagai juara atau pemenang pada Pilkada Batara.
Sementara itu, pasca pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi ini, Ketua KPU RI, Idham Holik menyatakan bahwa pelaksanaan pleno terbuka ini berjalan sesuai dengan aturan. Hal itu dibuktikan dengan proses yang berjalan lancar mulai dari tingkat PPK hingga Kabupaten.
"Perolehan suara berdasarkan penetapan rapat pleno sah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Saleh Purwanto menyampaikan bahwa hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Barito Utara sesuai dengan data tabulasi kemenangan mereka.
Saleh menegaskan bahwa timnya telah menerima hasil rekapitulasi tersebut dan kini menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU dijadwalkan mengeluarkan keputusan final dalam tiga hari setelah pleno, yang berlangsung hingga Sabtu malam.
"Kami menghargai proses yang telah berjalan transparan dan demokratis," ujar Saleh.
Saleh juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PSU, termasuk panitia, KPU Kabupaten, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan dari TNI dan Polri yang telah menjaga ketertiban selama proses berlangsung.
"Keberhasilan PSU ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak yang menjaga integritas demokrasi," tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen tim pemenangan untuk menghormati setiap tahapan pemilu.
Menyikapi penolakan tanda tangan dari saksi Paslon nomor urut 02 dalam berita acara rekapitulasi, Saleh menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif tim rival. Menurutnya, penolakan tersebut tidak mengganggu validitas hasil rapat pleno maupun proses penetapan KPU.
"Itu hak mereka, dan kami menghormatinya. Namun, secara prosedur, hal itu tidak memengaruhi keputusan yang telah dibuat," jelas Saleh. Sikap ini menunjukkan kesiapan timnya untuk menerima segala dinamika dalam proses demokrasi.
Lebih lanjut, Saleh menganggap persoalan penolakan tanda tangan sebagai hal yang sepele dan tidak perlu diperdebatkan. Ia menekankan bahwa fokus tim pemenangan saat ini adalah menunggu pengumuman resmi dari KPU serta mempersiapkan langkah berikutnya.
"Kami tidak ingin mempermasalahkan hal-hal kecil yang justru bisa memecah konsentrasi," ucapnya. Pernyataan ini sekaligus menegaskan kepercayaan diri timnya terhadap kemenangan yang telah diraih.
Dengan berakhirnya proses rekapitulasi, masyarakat Barito Utara kini menantikan keputusan final KPU untuk menentukan pemenang PSU. Saleh berharap semua pihak dapat menerima hasil dengan lapang dada demi menjaga stabilitas politik di daerah tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menerima apapun keputusan KPU dan mengedepankan perdamaian," pungkasnya.
Harapan ini sejalan dengan semangat demokrasi yang mengutamakan kedaulatan rakyat. (ren/ham/ovi/zia/ala)