MUARA TEWEH–Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang diajukan pasangan calon Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni pada sidang putusan, Rabu (17/9/2025).
Menanggapi hal ini, berbagai pihak mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga suasana aman dan damai di wilayah Barito Utara (Batara).
Mereka berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batara, Gideon Kongli, menyampaikan imbauannya kepada seluruh masyarakat untuk mengedepankan persaudaraan serta menghindari tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan kericuhan.
“Kita harus bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Tolak dan lawan segala bentuk ujaran kebencian, fitnah, maupun provokasi yang beredar, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” tegas Gideon.
Hal senada juga disampaikan Ketua Kerukunan Keluarga Bakumpai Kabupaten Barito Utara, H Arbaidi, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban usai putusan MK. Menurutnya, masyarakat harus tetap bersatu dan membangun daerah.
“Kami mengimbau masyarakat Batara untuk menolak dan melawan segala bentuk ajaran kebencian, berita bohong (hoaks), maupun isu menyesatkan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Mari kita jadikan momen ini sebagai awal mempererat persaudaraan dan kebersamaan,” ungkap Arbaidi.
Para tokoh berharap, dengan adanya komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan kedamaian, roda pembangunan di Batara dapat terus berjalan tanpa hambatan. Selain itu, masyarakat diminta tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya hasil Pilkada kepada keputusan resmi lembaga negara.(ila/b)
Editor : Ayu Oktaviana