Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Mitos atau Fakta Tabung Gas Bisa Meledak? Begini Penjelasannya

Miftahul Ilma • Jumat, 29 Mei 2026 | 13:12 WIB
Tabung gas terbakar.(Damkar Sampit)
Tabung gas terbakar.(Damkar Sampit)

SAMPIT – Bunyi dentuman keras yang terdengar saat terjadi kebakaran sering membuat warga yakin tabung gas elpiji meledak. Anggapan itu ternyata tidak sepenuhnya benar.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan, suara ledakan yang muncul dalam insiden kebakaran umumnya berasal dari kebocoran gas atau bagian regulator yang terlepas akibat panas tinggi, bukan karena tabung gas pecah.

Kepala Bidang Pencegahan Disdamkarmat Kotim, Hery menjelaskan, tabung elpiji dibuat dengan standar keamanan tinggi sehingga cukup kuat menahan tekanan panas.

“Banyak orang mengira kalau ada bunyi keras saat kebakaran berarti tabung gas meledak. Padahal kebanyakan bukan itu. Selama kami menangani kebakaran, tabungnya justru tetap utuh,” katanya, Jumat (29/5/2026).

Menurut Hery, suara keras yang sering terdengar biasanya berasal dari bagian regulator atau kepala tabung yang terlepas akibat suhu panas di sekitar lokasi kebakaran.

Selain itu, ledakan juga bisa muncul ketika gas bocor menumpuk di ruangan tertutup lalu tersambar percikan api dari listrik maupun benda elektronik.
“Yang sering terjadi itu gas bocor memenuhi ruangan, lalu kena percikan api. Nah

itu yang memunculkan dentuman. Jadi bukan tabungnya pecah,” ujarnya.
Ia mengatakan percikan kecil dari saklar lampu, kompor, hingga colokan listrik bisa menjadi pemicu munculnya api ketika gas sudah menyebar di dalam rumah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak panik saat mencium aroma gas menyengat. Langkah pertama yang harus dilakukan yakni membuka ventilasi agar udara di dalam ruangan cepat berganti.

“Kalau tercium bau gas, jangan buru-buru menyalakan lampu atau kompor. Buka pintu dan jendela dulu supaya gas keluar,” ucapnya.

Selain penggunaan, kondisi tabung gas juga diminta menjadi perhatian masyarakat saat membeli elpiji. Warga diminta tidak menerima tabung yang rusak, penyok, atau memiliki kondisi mencurigakan pada bagian kepala tabung.

“Kalau ada bagian yang diakali pakai isolasi atau dratnya rusak, lebih baik ditukar saja. Jangan dipakai karena risikonya cukup bahaya,” jelasnya.

Hery juga mengingatkan pentingnya memeriksa selang dan regulator secara rutin. Menurutnya, selang gas memiliki batas usia pemakaian dan sebaiknya menggunakan produk berstandar SNI.

Regulator pun diminta tidak dipasangi pengunci tambahan karena justru dapat menyulitkan saat kondisi darurat.

“Kadang orang menambah pengunci supaya terasa lebih aman. Padahal saat ada kebocoran dan harus cepat dilepas, justru jadi susah karena panik,” katanya.

Disdamkarmat Kotim mengimbau warga rutin mengecek instalasi gas di rumah, terutama sambungan regulator dan selang, agar potensi kebocoran bisa dicegah sejak awal. (*)

Editor : Agus Pramono
#tabung gas bisa meledak #mitos tabung gas meledak #ledakan tabung gas