PALANGKA RAYA-Adanya perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda), merupakan bagian dari penyesuaian terhadap peraturan terbaru mengenai susunan organisasi perangkat daerah.
Pejabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengukuhkan sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Dr. Fauzi Rahman S.Sos., M.AP dipercaya menjadi Kepala Bapperinda Kota Palangka Raya.
“Semua tahapannya telah dijalani, baik dari persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Pemprov Kalteng, hingga penerbitan SK. Jadi, pelantikan ini sudah sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya saat ditemui awak media selepas pengukuhan di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (31/1).
Arbert menjelaskan, dengan perubahan ini, terjadi sedikit pergeseran kewenangan badan. Jika sebelumnya Bappedalitbang hanya berfokus pada perencanaan pembangunan dan penelitian, maka kini Bapperinda memiliki cakupan yang lebih luas dalam bidang riset dan inovasi.
“Sekarang cakupannya lebih luas. Maka diharapkan bisa membawa dampak yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” bebernya.
Dengan nomenklatur baru ini, Bapperinda diharapkan dapat memperluas jaringan kerja sama, terutama dengan akademisi dan institusi riset. Langkah ini bertujuan untuk menghasilkan inovasi yang lebih relevan dengan kebutuhan pemerintah serta dinamika pembangunan di masa depan. Sehingga bukan sekadar kajian-kajian pembangunan, tetapi ke depannya akan melakukan riset untuk mendukung kebijakan yang berbasis data.
Lebih lanjut Arbert menekankan, perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengambilan kebijakan. Dengan peran yang lebih luas, Bapperinda diharapkan mampu menjadi pusat inovasi yang berkontribusi dalam pembangunan Kota Cantik.
“Ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintah berbasis riset dan inovasi. Kami berharap ke depannya Bapperinda punya terobosan kebijakan yang lebih inovatif,” tutupnya. (ham/ce/ram)