PALANGKA RAYA-Adanya perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda), merupakan bagian dari penyesuaian terhadap peraturan terbaru mengenai susunan organisasi perangkat daerah.