Pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berjualan di halaman Gedung KONI Kalteng masih beraktivitas. Mereka menempati kawasan yang masuk program pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). Wilayah tersebut selalu ramai dipenuhi pengunjung yang datang bersantai menikmati kerlap-kerlip lampu hias dan air mancur menari di Bundaran Besar.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana melakukan relokasi permukiman terhadap sejumlah warga yang berada di sekitar lingkungan Komplek Gang Rindang Banua atau Ponton, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya.
Sampai hari ini warga yang terkena dampak ablasi di Flamboyan Bawah belum mendapat kepastikan akan dipindahkan kemana. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Hera Nugrahayu menyampaikan, masih dalam proses dan melihat dari sisi regulasi dan sisi perencanaan.
Solusi atas rumah warga yang terdampak ablasi di permukiman bantaran sungai Kahayan adalah dengan dilakukannya relokasi. Keputusan itu sudah dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama dengan jajaran perangkat daerah terkait dengan mempertimbangkan aspirasi warga setempat.
Skema relokasi masuk rencana yang dipilih pemerintah untuk warga yang bermukim di tepian Sungai Kahayan. Hal ini menyusul terus bertambahnya rumah warga yang runtuh karena terdampak ablasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat puluhan rumah yang mengalami kerusakaan dan tidak layak huni.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah mencanangkan kebijakan relokasi untuk warga yang terdampak ablasi di bantaran Sungai Kahayan tempo hari. Usai memetakan secara jelas duduk perkara ablasi di lokasi bantaran sungai itu, berdiskusi dengan masyarakat, pemerintah dan masyarakat pun menyetujui rencana relokasi.
Lokasi bantaran sungai kahayan yang kumuh dan berantakan dapat disulap menjadi lokasi yang enak dipandang dan bernilai wisata. Solusi itu adalah dengan membangun waterfront city yang berbasis di pinggir sungai Kahayan.
Relokasi permukiman merupakan hal urgen sekaligus menjadi solusi tunggal untuk mengatasi ablasi di wilayah permukiman warga tepian atau bantaran Sungai Kahayan. Sejauh ini belum ada cara untuk membuat permukiman di bantaran sungai itu layak huni. Dari aspek lingkungan dan kesehatan, bantaran sungai bukanlah tempat yang layak dijadikan permukiman. Jika terus dibiarkan, masyarakatlah yang akan mendapatkan masalah, baik masalah kesehatan maupun ancaman ablasi yang dapat terjadi kapan saja.
Warga yang tinggal di bantaran Sungai Kahayan sedang harap-harap cemas. Ancaman abrasi sewaktu-waktu bisa terjadi. Kian hari tanah tempat menancapkan tiang rumah terus tergerus. Kondisi rumah warga pun rusak parah. Ancaman abrasi ini harus menjadi perhatian pemerintah. Perlu untuk segera merelokasi warga ke tempat yang lebih aman. Â