Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Lahan Disita Negara, Koperasi Plasma di Kotawaringin Timur Menderita

Agus Pramono • Senin, 29 September 2025 | 09:29 WIB
Ilustrasi plasma. VIROYYANIZZA/KALTENG POS
Ilustrasi plasma. VIROYYANIZZA/KALTENG POS

 

SAMPIT – Aksi satuan tugas penertiban kawasan hutan (Satgas PKH) beberapa waktu lalu ternyata menyisakan sejumlah persoalan baru.

Sebagian besar lahan yang disita tersebut ternyata milik sejumlah koperasi plasma yang bermitra dengan perusahaan perkebunan.

Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopindo) Kotim mencatat sudah ada 28 koperasi yang masuk dalam sitaan negara.

Lahan plasma yang dikelola koperasi disita Satgas PKH.
Lahan plasma yang dikelola koperasi disita Satgas PKH.

Kondisi semakin memanas ketika pemerintah menunjuk PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelolanya.

PT Agrinas sendiri merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan. Rakyat Kotim menolak lahan sitaan ini dikelola PT Agrinas, mereka turun ke jalan melakukan unjuk rasa. Terakhir aksi digelar di depan Kantor Bupati Kotim.

Tuntutan warga yakni menolak keras pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas PKH oleh PT Agrinas Palma Nusantara maupun skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak luar daerah.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi II DPRD Kotim Hendra Sia menegaskan, pemerintah daerah harus berani bersuara lantang sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat.

Menurutnya, lahan yang sebelumnya sudah digarap masyarakat melalui koperasi maupun kepemilikan pribadi semestinya dikembalikan lagi kepada warga.

Sementara untuk lahan kebun inti perusahaan, bisa dikelola oleh PT Agrinas sesuai dengan arahan pusat. Dengan begitu, ada pembagian yang jelas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Selama ini masyarakat sudah merasakan hasil nyata dari plasma maupun kebun yang mereka kelola. Ada perputaran ekonomi, ada sumber penghidupan. Jangan sampai kebijakan yang tidak pro rakyat justru memicu konflik baru di daerah,” ujar Hendra Sia, Jumat (26/9/2025)

Ia juga menilai, keputusan pemerintah pusat yang tidak berpihak pada masyarakat kecil sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Petani dan koperasi yang selama ini bergantung pada lahan plasma terancam kehilangan sumber nafkah. Situasi ini bisa memperlebar kesenjangan antara rakyat dengan perusahaan besar yang justru diuntungkan.

“Kalau rakyat dipinggirkan, siapa yang akan menanggung akibatnya? Tentu daerah ini yang akan terdampak. Pemerintah pusat jangan sampai hanya mendengar masukan dari kalangan tertentu, tetapi harus melihat langsung realita di lapangan,” tambahnya.

Politisi Partai Perindo juga mengingatkan bahwa salah satu tujuan utama kebijakan agraria adalah pemerataan kesejahteraan, bukan monopoli oleh segelintir pihak.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil langkah yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat Kotim.

Selain itu, ia menekankan bahwa pengelolaan lahan sawit tidak bisa hanya dilihat dari sisi bisnis semata, tetapi juga dari aspek sosial.

Lahan plasma yang digarap koperasi telah menjadi “urat nadi” ekonomi ribuan keluarga.

Dengan adanya hasil kebun, masyarakat mampu membiayai pendidikan anak, memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga memperkuat daya beli lokal.

“Kalau plasma dan kebun masyarakat ini diambil alih sepihak, apa yang terjadi? Rakyat pasti terpuruk. Pemerintah pusat harus mengedepankan kepentingan rakyat agar tidak lahir masalah baru di kemudian hari,” ujarnya.

DPRD Kotim, terutama Komisi II yang membidangi terkait Perkebunan siap mengawal aspirasi warga dan menjembatani komunikasi dengan pemerintah pusat. Ia berharap pemerintah daerah juga tidak tinggal diam, melainkan bersuara lantang demi kepentingan rakyat.

“Kami di DPRD mendukung penuh langkah-langkah yang pro masyarakat. Jangan sampai keputusan yang diambil dari Jakarta justru mematikan sumber ekonomi lokal di Kotawaringin Timur,” pungkasnya.

Sementara Bupati Kotim H.Halikinnor menegaskan pihaknya kini tengah melakukan pendataan koperasi yang benar-benar milik masyarakat. Langkah ini diambil sebelum bertemu langsung dengan jajaran pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

“Kami sudah mulai menghimpun data koperasi yang sah dan benar-benar milik masyarakat. Sebab, data yang dimiliki Agrinas tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Halikinnor, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, verifikasi ini penting agar pemerintah daerah memiliki pijakan kuat saat berdiskusi dengan perusahaan. Pasalnya, hanya data valid yang bisa memastikan siapa saja yang berhak atas lahan yang kini dipersoalkan.

Halikinnor menambahkan, pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Kalteng yang akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

“Kalau hanya dengan Agrinas di tingkat daerah, mereka tidak punya kewenangan mengambil keputusan. Karena itu, kami ingin duduk bersama dengan pihak pusat agar ada kepastian,” tegasnya. (bah/ala)

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep usai melantik pengurus DPP PSI periode 2025-2030.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep usai melantik pengurus DPP PSI periode 2025-2030.
Editor : Ayu Oktaviana
#kesejahteraan #koperasi #plasma #Satgas PKH #agustiar sabran #pendidikan #PT Agrinas Palma Nusantara #halikinnor #kerja sama operasional #lahan #perkebunan #Dewan Koperasi Indonesia Daerah