PALANGKA RAYA - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Palangka Raya masih ditemukan. Tahun 2025 ini, ada tercatat 33 kasus melibatkan anak dan perempuan.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Disdaldukkbp3apm).
Kepala Disdaldukkbp3apm, dr. M. Fitriyanto Leksono menegaskan, berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.
Menurut Fitriyanto, tren kasus yang terus bergerak fluktuatif membuat pihaknya perlu mengambil langkah cepat dan terukur.
Salah satu fokus utama dinas adalah memperkuat kapasitas guru dalam menangani kejadian kekerasan di sekolah.
Fitriyanto mengungkapkan, kekerasan terhadap anak yang paling banyak terjadi terbagi dalam tiga kategori, yaitu kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Dengan kondisi tersebut, guru sebagai garda terdepan di sekolah harus dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali sekaligus menanganinya.
“Dengan fluktuatifnya kasus ini, kami sudah melakukan langkah-langkah seperti melatih guru sekolah untuk manajemen apabila terjadi kasus,” jelasnya, Jumat (14/11/2025).
Kasus kekerasan anak yang tercatat di Disdaldukkbp3apm:
Tahun 2023 : 41
Anak : 26
Perempuan : 15
Tahun 2024 : 78
Anak : 49
Perempuan : 29
Tahun 2025 per November : 33
Anak : 22
Perempuan : 11
Sumber: Disdaldukkbp3apm Kota Palangka Raya
Ia juga menyebutkan, Disdaldukkbp3apm telah melakukan sosialisasi sekolah ramah anak kepada seluruh sekolah, baik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama (Kemenag).
“Kami sudah kerja sama dengan kepala kantor Kemenag dan mereka sangat mendukung semua sekolah di bawah naungan Kemenag membuat tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” tambahnya.
Untuk sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan, program pelatihan juga telah berjalan dengan baik melalui workshop dan bimbingan teknis. Tujuannya adalah agar pihak sekolah mampu melakukan penanganan yang tepat, meminimalisasi risiko terjadinya kekerasan, serta memahami langkah-langkah tindak lanjut.
Selain sekolah, dinas juga memperkuat pendekatan berbasis keluarga. Fitriyanto menekankan bahwa kekerasan psikis merupakan bentuk kekerasan yang paling sulit dideteksi karena tidak meninggalkan tanda fisik. “Kedepannya, dinas juga akan melibatkan orang tua untuk melakukan manajemen parenting terhadap anak. Karena ini sangat diperlukan. Sebab, kekerasan psikis ini tidak terlihat,” tegasnya.
Dalam upaya memperluas edukasi, pihaknya mendapat dukungan dari Himpunan Psikologi Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperbanyak kampanye parenting bagi orang tua. Sehingga dapat memberikan pemahaman bagaimana pola asuh yang harus dilakukan dari orang tua ke sang buah hati.
Fitriyanto menegaskan, pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat secara luas.(ham/ram)
Editor : Ayu Oktaviana