Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Derita Oknum Bhayangkari, Berita Terdengar sampai Mabes, Terjerat Kasus Lagi dan Menanti Disidang

Ayu Oktaviana • Senin, 28 Juli 2025 | 12:00 WIB
Sidang oknum bhayangkari. AGUS JAYA/KALTENG POS
Sidang oknum bhayangkari. AGUS JAYA/KALTENG POS

 

PALANGKA RAYA- Hesti Wijayanti yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penipuan terkait pembuatan izin pendirian pangkalan gas elpiji 3 kg melontarkan pengakuan mengejutkan.

Oknum bhayangkari itu meraup uang dari korban Marliana Rp164.900.000. Selain perkara dugaan penipuan yang dilaporkan, Marliana saat ini sedang menanti sidang lain.

Hesti mengaku kepada ketua majelis hakim kalau dirinya sudah ditunggu satu perkara lain yang saat ini juga sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Perkara laporan atas nama Pak Sahidin yang mulia, sudah mediasi tiga kali tapi gak ada kesepakatan, kayanya sudah P21 yang mulia,“terang terdakwa.

“Perkara seperti ini juga, berapa kerugiannya,”tanya hakim Yudi kepada terdakwa terkait kasus lainnya itu.

“Rp124 juta ada uang masuk Rp94 juta,”terang terdakwa.

“Modusnya apa, sama? (terkait janji pembuatan izin pangkalan gas elpiji),”tanya hakim terdengar buru-buru memotong ucapan terdakwa.

“Iya sama,”ujar terdakwa.

 

Kepada hakim, terdakwa Hesti sempat menyatakan dirinya sangat malu dan merasa menyesal dengan perbuatan itu.

Terlebih akibat kasus dirinya ini, dirinya yang mendapatkan pemberitaan di berbagai media yang diakuinya sangat gencar hingga berpengaruh juga terhadap suaminya yang berprofesi sebagai seorang anggota polisi.

“Beritanya sangat gencar sampai ke Mabes,”ujar ibu dari dua orang anak kepada ketua majelis hakim.

Rencananya sidang kasus ini akan kembali dilanjutkan pada Selasa besok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan yang diajukan oleh Hesti.

Sementara itu, korban Marliana sendiri saat ditemui dan sejumlah wartawan di rumahnya di Jalan Ramin Palangka Raya secara tegas menyanggah pengakuan terdakwa Hesti yang mengaku ada mengembalikan uangnya secara tunai.

Marliana mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeser pun uang pengembalian dari Hesti seperti yang diakuinya dalam sidang.

“Tidak betul, Dia (Hesti ) ada mengembalikan uang,“ kata Marliana yang ditemui Kapos Jumat (25/7/2025).

Marliana sendiri mengaku saat mengetahui Hesti membohongi dirinya, sudah berkali-kali meminta agar Hesti segera mengembalikan uangnya itu. Namun semuanya usahanya itu tidak pernah berhasil.

“Dia bilang janjinya itu nanti besok nanti besok, minggu depan lah tapi sampai sekarang sepeser pun gak ada yang dibayar,“ kata Marliana dengan suara kesal.

Walaupun mengaku merasa pasrah, Marliana sendiri dirinya masih menyisakan harapannya agar Hesti tetap mau memiliki niat baik dan tulus untuk mengembalikan uangnya itu.

“Itu uang tabungan kami dikumpul sudah puluhan tahun, saya harap dia masih ada niat baik mau mengembalikan uang itu bagaimana pun caranya karena kami sangat membutuhkan uang itu,“ kata Marliana dengan nada suara pasrah.(sja/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#Marliana #oknum Bhayangkari #hesti wijayanti #elpiji 3kg #Mabes #penipuan #pt resbayu #Polresta Palangka Raya #sidang #uang tabungan #pangkalan elpiji