PALANGKA RAYA-Terpidana kasus pidana narkoba Salihin alias Saleh terlihat di tengah-tengah penumpang pesawat yang berjalan menuju pintu keluar, Rabu (20/8/2025).
Saleh tidak bisa berjalan dan menggunakan kursi roda didorong oleh petugas.
Kursi roda itu membawanya ke mobil warna hitam meninggalkan bandara.
Belum diketahui, apa maksud kedatangan Saleh ke Palangka Raya. Apakah akan dipindah penjara atau terjerat kasus lain?
Dia selama ini menjalani hukumannya di penjara Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.
Saleh diketahui mengendalikan binis narkoba dari kediamannya. Saleh merupakan terpidana kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang telah divonis oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 25 Oktober 2022 lalu.
Perkara ini berawal dari penangkapan terhadap Saleh oleh tim BNN Kalteng pada tahun 2021 dengan barang bukti sabu sebanyak 202,8 gram.
BNN saat itu juga melakukan penyidikan terhadap tindak pindana pencucian uang (TPPU) tiap kasus tindak pidana narkotika, termasuk yang dilakukan komplotan Saleh.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana