Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Perempuan Muda Digerebek Polisi di Kos-kosan Kota Sampit

Agus Pramono • Jumat, 5 September 2025 | 13:38 WIB
Seorang perempuan berinisial DPU (32) ditangkap polisi.
Seorang perempuan berinisial DPU (32) ditangkap polisi.

SAMPIT – Seorang perempuan berinisial DPU (32) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di sebuah rumah kos di Jalan H Ikap 1, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Sampit. Dari tangannya, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 10,24 gram.

Penangkapan pada Senin (1/9/2025) itu berawal dari laporan warga yang curiga rumah kos tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Saat dilakukan pengecekan, DPU terlihat membawa plastik klip berisi serbuk putih. Setelah diperiksa, polisi menemukan dua plastik klip sabu dengan total berat bersih 10,24 gram. 

“Benar, pelaku seorang perempuan. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan lainnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kotim, AKP Suherman, Jumat (5/9/2025). 

Selain sabu, polisi juga menyita barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, sebuah handphone Oppo, dan sebuah tas merek CBAO. Dari hasil penyidikan sementara, DPU diduga tidak hanya sebagai pengguna, melainkan juga pengedar. 

Jumlah barang bukti yang kami amankan cukup besar, sehingga dugaan kuat pelaku juga terlibat dalam peredaran.

Atas kasus ini, DPU dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun. (mif)

Anak-anak sekolah berbelanja di I.M Mart, minimarket masjid yang menjadi pusat ekonomi jamaah.
Anak-anak sekolah berbelanja di I.M Mart, minimarket masjid yang menjadi pusat ekonomi jamaah.
Editor : Agus Pramono
#perempuan #narkoba #polres kotim #sabu #Satresnarkoba