PALANGKA RAYA – Pihak Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Vent Christway, Jumat (19/9/2025).
Vent Christway diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi pertambangan Pasir Zirkon milik perusahaan tambang PT Investasi Mandiri yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejati Kalteng.
Pemeriksaan dilakukan pukul 08.30-11.30 Wib. Lalu lanjut pukul 14.00 Wib. Sampai pukul 18.00 Wib pemeriksaan terhadap Kepala Dinas ESDM Kalteng ini masih berlangsung di kantor Kejati Kalteng.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Sahat melalui Asisten Bidang Intelijen, Hendri Hanafi yang saat diwawancarai awak media membenarkan dilakukannya pemeriksaan terhadap Vent Christway tersebut.
Hendri menerangkan bahwa Vent Christway diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pertambangan Pasir Zirkon milik perusahaan tambang PT Investasi Mandiri yang sedang ditangani penyidik Kejati Kalteng.
"Hari ini penyidik telah memanggil Kepala Dinas ESDM (Pemprov Kalteng)," terang Hendri yang memberikan keterangan sesaat sebelum dirinya meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Dikatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas ESDM ini sendiri dilakukan oleh penyidik merupakan bagian dari proses penyidikan kasus korupsi PT Investasi Mandiri tersebut.
Dikatakan lagi oleh Asisten Intelijen Kejati Kalteng ini bahwa dari keterangan yang diberikan oleh Kepala Dinas ESDM tersebut nantinya pihak penyidik akan mendalami isi keterangan tersebut.
Hendri juga mengatakan bahwa selain Kepala Dinas ESDM Pemprov Kalteng, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain.
Saat ditanya apakah dalam perkara korupsi ini ada pejabat dinas lain yang diperiksa selain Vent Christway, Hendri secara diplomatis menjawab belum memperoleh informasi terkait hal tersebut. "Untuk yang lain belum bisa dipastikan," ujarnya.(sja/ram)