SAMPIT – Akuisisi kebun sawit sitaan Satgas PMK oleh PT Agrinas Palma Nusantara diharapkan menjadi titik balik terciptanya iklim investasi yang sehat sekaligus memperkuat keamanan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
DPRD setempat optimistis penjarahan dan pencurian buah sawit dapat diminimalisasi bahkan diberantas dengan pola kerja sama berbasis koperasi.
Anggota Komisi II DPRD Kotim, Andi Lala, menyebut koperasi desa maupun Koperasi Merah Putih dapat menjadi mitra penting perusahaan.
Selain berperan dalam pengawasan aset, koperasi juga bisa menghubungkan komunikasi antara PT Agrinas dengan masyarakat sekitar. Bisa-bisa pencurian bisa hilang.
“Dengan keterlibatan koperasi, pengawasan lebih efektif. Warga merasa memiliki, perusahaan pun diuntungkan. Ini bentuk kemitraan yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak,” tegas Andi Lala.
Menurutnya, koperasi mampu mengorganisir masyarakat untuk patroli di sekitar kebun, memastikan keakuratan data plasma, sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Keberadaan koperasi bukan sekadar menjaga keamanan kebun dari penjarahan dan pencurian, tetapi juga menghadirkan pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi penjarahan. Ia mengapresiasi personel Polres Seruyan yang mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
“Polri harus selalu berada di tengah masyarakat agar bisa memahami langsung persoalan di lapangan. Dan saya tegaskan, penegakan hukum harus tegas dan tidak pandang bulu,” tegasnya saat kunjungan ke Polres Seruyan, Jumat (19/9/2025).
Dengan keterlibatan koperasi dan pengawasan ketat aparat, diharapkan penjarahan sawit bisa benar-benar ditekan, sekaligus memastikan program strategis nasional dari sektor perkebunan tetap berjalan optimal.(ram)