SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang tahun ini. Sejak Januari hingga September 2025, 129 pengedar sabu berhasil diamankan dengan total barang bukti mencapai sekitar setengah kilogram sabu dalam 800 paket siap edar.
Kasatres Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, menyampaikan bahwa sebagian besar jaringan peredaran tersebut terdeteksi berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, kemudian disebarkan ke wilayah Kotim, khususnya di Kota Sampit.
Suherman menegaskan, saat ini pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap potensi penyebaran narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar.
“Peredaran narkoba ini mulai menyusup ke kalangan ASN dan pelajar. Karena itu kami menggandeng BNNK Kotim untuk gencar melakukan sosialisasi dan pencegahan di sekolah maupun kantor pemerintahan,” jelasnya, Kamis (23/10/2025).
Upaya pengawasan juga diperluas hingga ke wilayah perbatasan kecamatan yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut. Polres Kotim menyiagakan petugas untuk memperketat pemantauan pergerakan jaringan lintas kabupaten.
“Prinsipnya, kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku untuk mengedarkan narkoba di wilayah ini,” bebernya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Polisi pun mengimbau agar kerja sama itu terus dijaga.
“Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak bisa berbuat banyak. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana