PALANGKA RAYA – Dalam memulihkan kawasan Ponton dari perspektif kampung narkoba, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama BNN Kalteng dan BNNK Kota Palangka Raya melaksanakan operasi di kawasan Ponton, Jumat sore (7/11/2025).
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Ponton, Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti, usai operasi gabungan.
Sadagori menjelaskan, GDAN bersama aparat dan masyarakat setempat melaksanakan fungsi sosialisasi dan imbauan agar warga Ponton ikut aktif melawan narkoba di lingkungannya.
“Kami melaksanakan fungsi yang bersifat sosialisasi dan imbauan. Kami mengingatkan seluruh warga Ponton bersama GDAN untuk memerangi narkoba,” ujar Sadagori.
Dalam operasi tersebut, GDAN menemukan fakta menarik. Warga sekitar, termasuk kalangan anak muda, ternyata tidak menyukai keberadaan pengedar atau bandar narkoba di lingkungan mereka.
“Bahkan anak-anak setempat sangat antusias memerangi narkoba. Warga sebenarnya tidak suka dengan keberadaan Saleh atau bandar narkoba di kawasan itu,” ungkapnya.
Melihat antusiasme warga, GDAN berencana merancang konsep pemberdayaan masyarakat yang menekankan persatuan dan kearifan lokal sebagai pendekatan utama dalam memerangi narkoba.
“Ke depan, GDAN Kalteng akan mencari dan merancang sebuah konsep agar bisa mempersatukan hati dan persepsi masyarakat, sehingga bersama-sama melawan narkoba,” jelas Sadagori.
Sadagori juga menyebut kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan langkah positif yang menunjukkan sinergi nyata dalam memberantas narkoba.
“Ini sebuah terobosan yang luar biasa. BNN mengajak kami untuk berdampingan, dan menurut kami, pendekatan ini bisa mengedepankan kearifan lokal di Ponton,” tambahnya.
Lebih lanjut, GDAN akan membuat rumah singgah bagi para pemakai narkoba. Dengan melakukan pemberdayaan manusia serta mengedepankan aspek kearifan lokal, pihaknya meyakini terobosan itu akan berhasil.
"Dari Gubernur Kalteng sendiri sangat mendukung adanya GDAN ini, artinya pemerintah juga mendukung, maka ini sebagai modal penting agar dapat bersinergi dan bergandeng tangan dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai," tutupnya. (ham/ram)
Editor : Agus Pramono